Tuturpedia.com – Fenomena perundungan yang marak terjadi belakangan ini di kalangan para dokter dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjadi perhatian Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi.
Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Senin (16/9/2024), Budi Gunadi menyebut akan mengatur jam kerja peserta didik dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit (RS).
Langkah ini dilakukan demi mencegah dan mengantisipasi kembali terjadinya perundungan atau bullying di area PPDS.
Budi Gunadi menyebut jika pengaturan jam kerja akan dilakukan lewat kerja sama formal antara pihak RS di bawah Kementerian Kesehatan dan fakultas kedokteran.
“Supaya kita juga bisa bantu mengatur jam kerja dokternya, karena dokternya ini kan sebelumnya bukan pegawai kita, jadi susah ngaturnya,” tutur Budi Gunadi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan jika nantinya sudah ada kesepakatan dengan fakultas kedokteran, maka pihak Kementerian Kesehatan melalui RS bisa membuat kontrak dengan seluruh peserta PPDS agar bisa mengikuti aturan RS.
“Tujuannya agar ada berapa kali, kita kan kerja ada batas ya, seminggu berapa kali, kalau ada lembur besoknya bisa datang siang, jadi tidak ada kerja berlebihan,” sambung Budi.
Budi juga menyebut jika rumah sakit yang ada di bawah Kementerian Kesehatan akan diarahkan untuk menjalin kerja sama dengan fakultas kedokteran dan membuat satu agar kebijakan yang seragam.
“Kalau dulu sendiri-sendiri, sekarang jadi satu semua aja, biar aturannya sama,” pungkas Budi.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Annisaa Rahmah