Tuturpedia.com – Pengadilan Catalan telah memutuskan hukuman bagi eks pemain Barcelona, Dani Alves, yang dituduh melakukan pelecehan seksual pada tahun 2022.
Dilansir Tuturpedia dari Reuters pada Sabtu (24/2/2024), pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 4,5 tahun bagi Dani Alves. Keputusan itu disampaikan pada Kamis (22/2/2024).
Tak hanya itu saja, pengadilan juga memerintahkan Alves untuk membayar uang sebesar 150 ribu euro (lebih dari Rp2,5 miliar) kepada sang korban.
Dalam pernyataan resmi, pengadilan menyampaikan bahwa hukuman tersebut diputuskan dengan pertimbangan bahwa korban terbukti tidak melakukan hubungan intim dengan Alves atas landasan suka sama suka.
Tak hanya itu, pengadilan juga menambahkan bahwa ada bukti serta kesaksian dari penggugat yang mengarah ke pelecehan seksual.
Seperti kesaksian korban yang menyatakan bahwa ia mengalami cedera lutut begitu didorong Alves ke lantai, serta perilaku Alves dan korban setelah insiden terjadi.
Sebelumnya, Dani Alves telah menjalani persidangan selama tiga hari pada pertengahan Februari ini. Persidangan itu digelar setelah ia ditahan selama lebih dari satu tahun di penjara Barcelona.
Begitu masa tahanan mantan bek timnas Brasil itu berakhir, ia akan menjalani masa percobaan selama lima tahun.
Jaksa penuntut mulanya menuntut hukuman penjara selama 9 tahun, sedangkan pengacara korban menuntut hukuman penjara 12 tahun.
Hanya saja, pengadilan memutuskan hukuman penjara 4,5 tahun dengan mempertimbangkan kesediaan Alves untuk memberikan uang ganti rugi kepada korban terlepas dari hasil persidangan.
Meski demikian, Ines Guardiola yang bertindak sebagai pengacara Alves mengungkapkan di hadapan reporter bahwa mereka akan mengajukan banding.
“Saya masih percaya bahwa Alves tidak bersalah,” ujar sang pengacara. Ia juga menambahkan bahwa kondisi pria berusia 40 tahun itu baik-baik saja setelah mendengarkan vonis dari pengadilan.***
Penulis: K Safira
Editor: Annisaa Rahmah