Tuturpedia.com – Mantan istri Tiko Aryawardana laporkan suami Bunga Citra Lestari (BCL) atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dikutip Tuturpedia.com, Selasa (4/6/2024), hal ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Ia menyebut bahkan laporan atas dugaan Tiko Aryawardhana tersebut saat ini sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Maka sudah dapat dipastikan pihak kepolisian menemukan adanya dugaan tindak pidana atas laporan itu.
“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” kata Bintoro, Selasa (4/6/2024).
Namun, Bintoro masih belum mau menjelaskan lebih detail mengenai kronologi kasus ini.
“Sudah naik tahapan penyidikan,” ujarnya.
Kronologi Dugaan Penggelapan Dana Tiko Aryawardhana
Sebelumnya, diketahui bahwa laporan atas dugaan penggelapan dana ini dilayangkan oleh mantan istri dari Tiko, yakni Arina Winarto.
Menurut Kuasa Hukum Arina, Leo Siregar, penggelapan dana tersebut terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021 saat keduanya memutuskan mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami,” tutur Leo.
Saat itu Arina tak ikut campur dalam urusan kegiatan usaha, sehingga membiarkan Tiko mengurus perusahaan. Namun wanita berusia 46 tahun itu menduga jika hal ini justru menjadi celah terjadinya tindak pidana.
Kemudian pada tahun 2019, Tiko mengatakan pada Arina bahwa bisnis mereka terancam tutup karena tak sanggup membayar sewa.
“Nah, kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh,” jelasnya.
Awalnya Arina tak curiga, namun dugaan penggelapan muncul usai dirinya menemukan dokumen berupa profit dan loss yang mencurigakan. Kemudian ia menduga jika laporan tersebut dimanipulasi untuk menutupi kondisi keuangan perusahaan.
Arina yang merasa curiga akan laporan dari mantan suaminya itu pun langsung melakukan audit serta memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan adanya indikasi penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.
“Dari situ kemudian klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Dan karena tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” terangnya.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.















