Blora, Tuturpedia.com – Mandeknya penanganan dugaan praktik mafia minyak ilegal di wilayah Plantungan, Kabupaten Blora, memantik kemarahan publik. Front Blora Selatan secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lamban, tertutup, dan tidak memberikan kejelasan atas laporan yang telah mereka ajukan sejak pertengahan 2024. Minggu, (03/05/2026).
Dalam pernyataan sikap tertanggal 3 Mei 2026, Front Blora Selatan menegaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana pengeboran minyak ilegal tersebut sejatinya sudah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan (Sprin Lidik) Nomor: Sprin Lidik/211/VII/2024/Reskrim pada 30 Juli 2024. Namun, hingga kini, tidak ada perkembangan berarti yang disampaikan kepada publik maupun pelapor.
“Apakah hukum sedang dijalankan, atau justru dihentikan secara diam-diam?” demikian bunyi tulisan pernyataan yang disampaikan Pentolan FBS Exi Wijaya, dan menjadi buah bibir tajam dalam sikap resmi mereka di grup publik WhatsApp @sudutblora.
Lebih lanjut, Exi Wijaya menilai stagnasi ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berpotensi menjadi bentuk pembiaran terhadap praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Bahkan, menegaskan bahwa laporan yang diajukan bukan formalitas administratif, melainkan representasi suara kolektif rakyat yang menuntut keadilan.
Kritik paling tajam diarahkan kepada jajaran Polres Blora, khususnya Satuan Reserse Kriminal, yang didesak untuk segera membuka secara transparan status dan perkembangan penanganan perkara tersebut. Mereka juga menuntut penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan mafia minyak ilegal.
Lebih jauh, dalam pernyataan sikapnya Front Blora Selatan memperingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum kini berada di titik krusial. Ketidakjelasan penanganan kasus ini dinilai dapat menggerus legitimasi aparat di mata masyarakat.
Tak hanya berhenti pada pernyataan, mereka juga memberi sinyal akan adanya eskalasi gerakan. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, Front Blora Selatan menyatakan siap mengambil langkah lanjutan, mulai dari aksi terbuka, konsolidasi massa, hingga advokasi ke tingkat yang lebih tinggi.
“Hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan. Hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan kekuasaan,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras: ketika hukum dianggap lamban dan kasus dibiarkan mengendap, maka ruang perlawanan publik akan semakin membesar.
Kasus dugaan mafia minyak ilegal di Plantungan kini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi telah menjelma menjadi ujian nyata bagi integritas penegakan hukum di Blora. Publik menunggu—apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau justru dikubur dalam diam.














