Tuturpedia.com – Manajemen PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) membantah tudingan produk roti mereka Aoka menggunakan bahan pengawet kosmetik untuk mengawetkan roti.
Dikutip Tuturpedia.com, Minggu (21/7/2024), roti Aoka sempat jadi perbincangan warganet X (Twitter) lantaran diduga menggunakan bahan pengawet kosmetik.
Tudingan itu bermula ketika salah seorang pengguna X memposting sebuah unggahan link video yang menunjukkan bahwa roti Aoka menggunakan bahan pengawet berbahaya hingga bisa tahan lama selama berbulan bulan.
“Pernah beli roti ini, terus tdk pernah beli lagi krn perut saya agak sensitif. Ternyata ada indikasi menggunakan bahan pengawet berbahaya sehingga roti ini bisa tahan lama berbulan2. Di sisi lain, UMKM roti lokal tergerus oleh produk perusahaan roti dg kepemilikan asing ini,” tulis akun X tersebut.
Dalam video tersebut dijelaskan jika roti dengan merk Aoka tersebut mengandung bahan pengawet kosmetik sedangkan dalam kemasan, produk tersebut hanya mencantumkan komposisi bahan-bahan yang diizinkan.
Sementara itu berdasarkan hasil tes laboratorium PT SGS Indonesia memperlihatkan jika roti tersebut mengandung bahan sodium dehydroacetate atau pengawet kosmetik.
Di Indonesia sendiri berdasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 33 Tahun 2012, ada beberapa bahan pengawet yang diizinkan untuk digunakan yakni kalsium propionat, asam propionat, natrium benzoat, kalium sorbat, dan asam sorbat.
Mendapatkan tudingan seperti itu, pihak PT IBF yang diwakili oleh Head Legal, Kemas Ahmad Yani pun ikut buka suara.
Ia mengatakan jika produk roti Aoka telah melalui pengujian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia atau BPOM RI.
Bahkan produknya pun sudah mendapatkan izin edar untuk seluruh varian sebagaimana yang tercantum dalam kemasan. Ia juga membantah jika roti Aoka mengandung sodium dehydroacetate serta menjelaskan mengenai masa kedaluwarsa roti tersebut.
“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan,” ujar Kemas, Sabtu (20/7/2024).
Sedangkan Kemas dengan tegas mengatakan jika PT SGS Indonesia memberikan klarifikasi tertulis pada PT IBF dan membantah sudah memberikan informasi terbut.
“Namun, dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, PT SGS Indonesia memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa PT SGS secara tegas membantah dan menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari pihak PT SGS indonesia,” jelasnya.
Kemas dengan tegas mengatakan jika PT IBF merupakan produsen makanan yang memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen.
“PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan,” pungkas Kemas.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.