banner 728x250
News  

Makin Simpel Via Online, Begini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan!

Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah via online. Foto: pexels.com/Kindel Media
Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah via online. Foto: pexels.com/Kindel Media
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan ternyata sangat mudah, lho!

Kamu bahkan sudah bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online langsung melalui HP-mu.

Pasalnya, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat kamu lakukan menggunakan aplikasi ataupun lewat website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri adalah program dari pemerintah berupa jaminan sosial untuk semua pekerja di Indonesia.

Melalui program ini, kamu bisa mendapatkan sejumlah manfaat. Seperti Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Beda dengan BPJS Kesehatan, saldo BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan saat pertama kali.

Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dimaksud adalah saldo JHT.

Kalau begitu, bagaimana ya cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan?

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Salah satu alternatif cara cek saldo JHT yang bisa kamu coba adalah melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut penjelasannya:

  • Buka halaman BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Ketik email dan password (kata sandi) akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah kamu daftarkan. 
  • Kalau ternyata kamu belum punya akun BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa pilih opsi “buat akun baru” terlebih dahulu.
  • Klik “reCAPTCHA Saya bukan robot.”
  • Klik tombol “login.”
  • Pilih opsi “lihat saldo JHT” untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, berapa besar saldomu akan ditampilkan.

Selain lewat website resmi BPJS Ketenagakerjaan, kamu juga bisa cek saldo JHT melalui aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JMO.

  • Unduh aplikasi JMO.
  • Setelah aplikasi sukses terunduh atau ter-install, buka aplikasinya.
  • Masukkan alamat email dan password akun BPJS Ketenagakerjaan.
  • Jika kamu belum punya akun BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa buat akun terlebih dahulu.
  • Setelah sukses login, pilih menu “Jaminan Hari Tua” yang ada di halaman Beranda.
  • Klik opsi “cek saldo.”
  • Setelah itu, berapa jumlah saldo JHT akan tampil di layar.

Bagaimana, ternyata cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah, kan?

Sebagai tambahan informasi, saldo JHT bisa kamu cairkan meskipun kamu belum masuk usia pensiun atau sebelum umur 56 tahun.

Pencairannya sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Tak hanya itu saja, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengundurkan diri atau kena PHK juga bisa melakukan klaim manfaat JHT.

Hanya saja, klaim tersebut baru bisa dilakukan setelah menunggu satu bulan.***

Penulis: K Safira

Editor: Annisaa Rahmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses