banner 728x250

Mahfud MD Ungkap Persahabatannya dengan Yusril selama 25 Tahun hingga Nyaris Jadi Hakim Agung

Mahfud MD ungkap persahabatannya dengan Yusril selama 25 tahun. Foto: instagram.com/mohmahfudmd
Mahfud MD ungkap persahabatannya dengan Yusril selama 25 tahun. Foto: instagram.com/mohmahfudmd
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD mengatakan dirinya bertemu dengan Yusril Ihza Mahendra, yang merupakan ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Keduanya sama-sama menghadiri pengukuhan Guru Besar HC Hakim Agung Prof. Yulius di Universitas Diponegoro (Undip), pada Sabtu (20/4/2024).

Melalui Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Mahfud MD bercerita bahwa dia sudah bersahabat dengan Yusril selama 25 tahun, baik di gerakan pembangunan demokrasi dan hukum, maupun di jabatan-jabatan politik pemerintahan.

Mahfud MD menjelaskan, saat Yusril Ihza Mahendra menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang) di dalam kabinet Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yusril meminta Mahfud untuk menjadi calon Hakim Agung yang diusulkan pemerintah.

Namun, hal tersebut tidak terwujud karena syarat usia Hakim Agung minimal 50 tahun, sedangkan Mahfud saat itu baru berusia 42 tahun. 

“Pada Maret tahun 2000, saat menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang), Pak Yusril Ihza Mahendra mengumumkan pemerintah mengusulkan 3 calon Hakim Agung yaitu: T. Mulya Lubis, Trimulja D. Suryadi, dan saya Mahfud MD. Saat Pak Yusril menghubungi saya melalui telepon, saya jawab bahwa saya tak bisa menjadi Hakim Agung karena syarat menjadi Hakim Agung saat itu minimal umur 50 tahun, sedang saya baru berumur 42 tahun,” cerita Mahfud.

Mahfud MD kemudian menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) di dalam kabinet Gus Dur, sementara Yusril Menkumdang. Meskipun pada akhirnya, Yusril mengundurkan diri dalam kabinet Gus Dur.

“Setelah itu, saya masuk kabinetnya Gus Dur sebagai Menhan, sedang Yusril di Menkumdang. Ketika Yusril mengundurkan diri, Presiden Gus Dur mengangkat Baharuddin Lopa sebagai penggantinya dengan nomenklatur Menteri Kehakiman dan HAM (Menkeh-HAM). Tak lama sesudah itu Pak Baharuddin Lopa digeser menjadi Jaksa Agung dan Pak Marsillam Simanjuntak masuk menjadi Menkeh-HAM. Namun, tak lama juga Pak Lopa wafat sehingga Marsillam digeser menjadi Jaksa Agung, saya digeser menjadi Menkeh-HAM,” lanjut Mahfud.

“Ketika Presiden Megawati membentuk kabinet (setelah era Gus Dur) Pak Yusril masuk lagi sebagai Menkum-HAM, menggantikan saya. Saya pun bergeser ke DPR dan selanjutnya menjadi Ketua MK, terus menjadi Anggota Pengarah BPIP mendampingi Bu Megawati dan terus lagi menjadi Menko Polhukam pada periode kedua Presiden Jokowi,” terangnya.

Mahfud mengungkap dirinya terus berkawan dengan Yusril dalam tugas kenegaraan. Walaupun saat ini berbeda pilihan politik, keduanya tetap rukun sebagai sahabat.

“Saya terus bertemu dan berkawan dengan Pak YIM dalam tugas-tugas kenegaraan. Pak YIM terus jadi Menkum-HAM dan selanjutnya menjadi Mensesneg. Ketika saya menjabat Ketua MK Pak YIM sering bertemu dengan saya juga di sidang-sidang MK. Jadi sebagai sahabat selama 25 tahun ini, saya dan Pak Yusril selalu saling rujuk dalam kasus-kasus hukum dan saling bergantian jabatan dalam politik dan pemerintahan,” pungkas Mahfud.***

Penulis: Angghi Novita.

Editor: Annisaa Rahmah.