banner 728x250
News  

Mahfud MD Turut Komentari Polemik Jet Pribadi Kaesang Pangarep

Mahfud MD. Foto: instagram.com/mohmahfudmd
Mahfud MD. Foto: instagram.com/mohmahfudmd
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Polemik terkait penggunaan jet pribadi yang digunakan anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep beserta istrinya, Erina Gudono masih terus menarik perhatian.

Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan melakukan penyelidikan terhadap Kaesang atas dugaan gratifikasi.

Namun hingga kini panggilan atau pemeriksaan dari KPK terhadap Kaesang dan Erina masih belum dilakukan oleh KPK.

Menanggapi hal tersebut, mantan Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pun turut berkomentar.

Dikutip Tuturpedia.com dari akun X @mohmahfudmd pada Kamis (5/9/2024), Mahfud mendukung agar KPK melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut.

“Terkait ribut-ribut perilaku hedon dan flexing Kaesang & Erina adalah betul pernyataan Pak Alex Marwata (KPK) dan pimpinan PuKat UGM bahwa perilaku hedon dan fkexing Kaesang itu hrs diselidiki dlm konteks gratifikasi,” ujar Mahfud, Kamis (5/9/2024).

Mahfud MD: Jika Dibiarkan Bisa Banyak Pejabat Meniru

Menurut Mahfud, Kaesang tetap harus diperiksa meski dirinya tidak secara resmi menyandang status pejabat.

“KPK dan Pukat UGM mengatakan, jika kasus spt Kaesang dibiarkan hanya dgn alasan dia bukan pejabat maka nanti bisa banyak pejabat yang menyalurkan gratifikasi lewat anak dan keluarganya,” sambungnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun menyebut contoh kasus lain perihal gratifikasi terhadap keluarga pejabat.

“Tentu, kita tak bs memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung i’tikad KPK saja. Tapi kalau alasannya krn Kaesang bkn pejabat, maka perlu dikoreksi dlm 2 hal,” kata Mahfud.

“Satu. Itu ahistorik. Bnyk koruptor yg terlacak stlh anak atau isterinya yg bkn pejabat diperiksa. Contoh: RA, seorang pejabat Eselon III Kemkeu skrng mendekam di penjara justeru ketahuan korupsi stlh anaknya yg hedon dan flexing ditangkap. Anak RA dgn mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, RA dipenjarakan,” jelasnya.

Mahfud pun khawatir jika para pejabat lain nantinya akan mencontoh gratifikasi terhadap keluarga apabila kasus Kaesang dan Erina dibiarkan begitu saja.

“Dua. Kalau alasan hanya krn bkn pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya. Ini sdh dinyatakan oleh KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM,” pungkas Mahfud.***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Annisaa Rahmah