Indeks

Mahfud MD Tanggapi soal Hasil Pemilu 2024: Saya akan Tetap Berjuang untuk Demokrasi dan Keadilan

Mahfud MD beri tanggapan soal hasil Pemilu 2024. Foto: instagram.com/mohmahfudmd
Mahfud MD beri tanggapan soal hasil Pemilu 2024. Foto: instagram.com/mohmahfudmd

Tuturpedia.com – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD beri tanggapan soal hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.  

Dikutip Tuturpedia.com, Sabtu (17/2/2024), mendapat peringkat suara terkecil dalam hasil quick count Pemilu 2024 sementara, Mahfud MD berikan tanggapan. 

Mahfud sendiri mengungkapkan bahwa apa pun hasil dari pilpres, dia akan tetap berjuang untuk demokrasi dan juga keadilan. 

Hal itu disampaikan olehnya saat menghadiri acara pengukuhan guru besar FKUI pada Sabtu (17/2/2024). 

“Saudara, ini saya mau apa pun hasil dari pilpres Ini, saya akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan,” ucap Mahfud MD.

Mahfud juga menambahkan jika jalan perjuangan demokrasi dan keadilan bukan hanya melalui pemilu saja. Menurutnya, pemilu hanyalah salah satu ekspresi demokrasi.

“Jalan perjuangan untuk demokrasi dan keadilan bukan hanya pemilu. Pemilu hanya salah satu ekspresi demokrasi. Saya pernah tak dijabatan apa pun pada tahun 2014 sampai tahun  2016, tetapi tetap produktif berjuang dalam demokrasi dan penegakan hukum,” ujar Mahfud MD. 

Adapun Mahfud kemudian menyampaikan jika gerakan civil society dan kampus merupakan salah satu gerakan demokrasi dan perubahan.

“Gerakan civil society dan kampus-kampus adalah sumber gerakan demokrasi dan perubahan dari otoritarianisme menuju demokrasi,” lanjut cawapres nomor urut 3 itu. 

Bukan hanya menyampaikan soal hasil pemilu, Mahfud juga menyampaikan soal pernyataannya yang pernah mengatakan jika dalam setiap pemilu, pihak yang kalah cenderung menuduh yang menang curang. 

Mahfud memberikan klarifikasi bahwa pernyataan tersebut sudah ia katakan sejak awal tahun 2023, meskipun begitu, Mahfud meminta untuk tak membuat arti bahwa setiap penggugat selalu kalah.

Karena menurut Mahfud, sering terjadi juga kecurangan yang terbukti secara sah dan meyakinkan hingga akhirnya dilakukan pemutusan dan pembatalan hasil pemilu. 

“Itu sudah saya katakan di awal 2023, tepatnya sebelum tahapan pemilu dimulai, tapi jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah. Sebab memang sering terjadi kecurangan terbukti itu secara sah dan meyakinkan. Ketika saya menjadi ketua MK, MK pernah memutus pembatalan hasil pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh, sehingga yang menang dinyatakan disqualified dan yang kalah naik, jadi bisa pemilu ulang,” ungkap Mahfud MD. 

Mahfud juga sempat menyebutkan beberapa contoh kecurangan pemilu yang terjadi hingga akhirnya terjadi pembatalan hasil dan dilakukan pemilu ulang, salah satunya ialah kasus saat Pilkada Jawa Timur tahun 2008, saat Khofifah dinyatakan kalah dari Soekarwo.***

Penulis: Niawati

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version