Tuturpedia.com – Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya memindahkan pengungsi Rohingya ke gedung PMI dan Yayasan Aceh usai adanya insiden pengusiran.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Jumat (29/12/2023), sebanyak 137 orang pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh.
Mahfud MD menyebutkan jika pengungsi tersebut akan dipindahkan ke tempat yang lebih aman agar insiden yang sama tidak terjadi kembali.
“Hari ini saya sudah mengambil keputusan dan tindakan agar pengungsi Rohingya itu ditempatkan di satu tempat yang aman,” kata Mahfud MD di Pondok Pesantren Al-Khoziny.
Mahfud menambahkan bahwa tempat yang digunakan untuk memindahkan pengungsi Rohingya tersebut ialah gedung PMI (Palang Merah Indonesia).
Sebagian pengungsi lainnya akan dipindahkan ke gedung Yayasan Aceh. Ia sudah berkoordinasi dengan pihak aparat terkait dan juga ketua PMI Pusat, Jusuf Kalla.
“Saya sudah berpesan agar aparat keamanan menjaga (para pengungsi) karena ini soal kemanusiaan, soal kemanusiaan,” jelas Mahfud.
“Satu ditempatkan di gedung PMI (Palang Merah Indonesia), sebagian lagi ditempatkan di gedung Yayasan Aceh. Saya sudah koordinasi dengan Ketua PMI pusat Pak Jusuf Kalla,” imbuh Mahfud.
Tindakan Mahfud tersebut merupakan bentuk respons dari aksi yang dilakukan oleh mahasiswa Aceh yang mengusir paksa pengungsi Rohingya pada Rabu (27/12).
Selain menyampaikan pemindahan pengungsi Rohingya, Mahfud juga mengingatkan bahwa menolong pengungsi Rohingya merupakan bentuk dari kemanusiaan.
Meskipun Indonesia tak terikat dengan Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai pengungsi.
Namun, negara termasuk dalam masyarakatnya memiliki keterikatan dengan kemanusiaan. Mahfud menambahkan jika Indonesia tak bisa membiarkan orang yang diusir dari negaranya terkatung-katung di lautan.
Indonesia akan memberikan tempat pengungsian sementara. Lantaran nantinya, pengungsi ini akan dikembalikan melalui PBB.
“Orang kalau diusir tidak bisa pulang ke negerinya daripada terkatung-katung, lalu kita tampung dulu sementara. Nanti dikembalikan melalui PBB, karena yang punya aturan PBB. kita sendiri kalau mau ngusir sekarang juga bisa. karena kita gak ada urusan,” ucap Mahfud.
Mahfud juga mengingatkan terkait kasus tsunami yang menyerang Aceh pada 2004 silam. Kala itu banyak negara menolong dan memberikan bantuan solidaritas pada warga Aceh.
“Aceh dulu terserang Tsunami berbagai dunia, manusia dari berbagai penjuru dunia datang menolong, masak sekarang tidak mau nolong, kan begitu, ya kita tolong,” kata Mahfud pada Kamis (28/12) saat berkunjung ke Sidoarjo.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda