Indeks

Mahfud MD dan Cak Imin Dilaporkan Buntut Sampaikan Pantun Ajak Nyoblos Saat Pengundian Nomor Urut 

Mahfud MD dan Cak Imin dilaporkan karena sampaikan pantun berisi ajakan mencoblos. Foto: Tangkapan layar YouTube KPU
Mahfud MD dan Cak Imin dilaporkan karena sampaikan pantun berisi ajakan mencoblos. Foto: Tangkapan layar YouTube KPU

Tuturpedia.com – Calon wakil presiden Mahfud MD dan Muhaimin Iskandar dilaporkan ke Bawaslu karena menyampaikan pantun berisi ajakan untuk memilih mereka di Pilpres pada pengundian nomor urut pada 14 November lalu.

Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Minggu (19/11/2023), laporan tersebut diajukan oleh pihak perwakilan Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K), Maydika Ramadani.

Menurut Maydika Ramadani, seharusnya calon wakil presiden Mahfud MD tersebut tidak boleh ada pernyataan yang mengajak untuk mencoblos mereka karena saat ini belum masa kampanye.

Seperti diketahui, KPU baru akan membuka masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Kami dari P3K Melaporkan ke Bawaslu terkait adanya pelanggaran dugaan masa pemilihan,” kata perwakilan Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) Maydika Ramadani.

Maydika bahkan juga melampirkan bukti berupa pemberitaan dan siaran dari kanal YouTube KPU saat Mahfud menyampaikan pantun tersebut.

“Link TV dari channel YouTube-nya KPU, terus berita online yang kami sampaikan, ada beberapa bukti kami sampaikan,” tutur Maydika.

Bukan hanya Mahfud MD yang dilaporkan ke pihak Bawaslu, calon wakil presiden Cak Imin pun dilaporkan terkait kasus yang sama oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD).

Menurut Perwakilan dari APD Rahmansyah mengatakan, seharusnya calon wakil presiden Cak Imin tak menyampaikan pernyataan ajakan tersebut karena melanggar aturan kampanye.

Rahmansyah berharap, laporannya segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Selain itu, Rahmansyah juga menyebutkan hal tersebut bertujuan agar masyarakat bisa lebih produktif dan mengerti akan proses dalam peserta demokrasi.

Tanggapan Cak Imin

Mendapatkan laporan terkait penyampaian pantunnya pada Bawaslu, calon presiden Muhaimin Iskandar pun menanggapi laporan tersebut.

Menurut Cak Imin, apa yang ia sampaikan saat pengundian nomor urut tersebut hanyalah sebuah pantun semata, bukan kampanye.

“Kita lihat nanti, karena bukan kampanye kok itu hanya pantun,” kata Cak Imin.

Cak Imin juga mengaku akan menunggu proses laporan yang dilayangkan padanya itu. Cak Imin juga sangat santai dalam menanggapi laporan ini karena menurutnya hal tersebut termasuk bagian dari aspirasi masyarakat.

“Biar saja, namanya aspirasi kan beda-beda. Yang jelas kita bersyukur dukungan semakin kuat kepada AMIN, apalagi dukungan dari kiai, ulama, yang punya massa besar, itu harus kita syukuri. Tentu ini menjadi bagian dari upaya kita memenangkan AMIN 2024,” ungkap Cak Imin.

Isi Pantun Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD

Mendapatkan laporan lantaran menyampaikan pantun saat pengundian nomor urut, berikut isi pantun dari calon presiden Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD.

Isi Pantun Mahfud MD

Hukum yang tegak harapan kita

Sejahtera merata idaman bersama

Ganjar-Mahfud pilihan kita

Gotong-royong pilih nomor 3

Isi Pantun Muhaimin Iskandar

Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu

Kalau ingin maju

Pilihlah nomor satu

Itulah isi pantun dari Cak Imin dan Mahfud MD yang saat ini tengah menjadi sorotan hingga dilaporkan ke Bawaslu.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version