Tuturpedia.com – Menkopolhukam Mahfud MD, menyebut ada dugaan tindak pidana yang dilakukan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat (Jabar).
Hal itu disampaikan Mahfud MD, dalam jumpa pers bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).
“Ada dugaan kuat telah terjadi tiga masalah. Pertama terjadinya tindak pidana,” ucap Mahfud MD.
Dia mengatakan, terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun, akan ditangani oleh pihak kepolisian.
“Polri akan menangani tindak pidananya,” ucapnya.
Mahfud MD, menambahkan, bahwa pihaknya bersama Polri telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun.
Namun, ia enggan mengungkapkan bentuk dugaan tindak pidana yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun.
“Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya,” kata Mahfud MD.
Dia memastikan, Polri akan melakukan tindakan terhadap semua laporan yang masuk, termasuk dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun.
“Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan pelanggaran pidananya,” ucap Mahfud MD.
“Dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan,” lanjutnya.
Diketahui, dalam beberapa pekan terakhir, Ponpes Al-Zaytun, jadi sorotan publik karena sejumlah kontroversi.
Salah satu kontroversi yang mengemuka adalah dugaan aliran sesat serta tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Berkaitan hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin, memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, untuk mengusut kontroversi di Ponpes Al-Zaytun.
Wapres Maruf, mengatakan, perlu dikaji terlebih dulu apakah ada penyimpangan paham keagamaan yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.
Jika memang terbukti ada penyimpangan, wapres memerintahkan agar ditindaklanjuti.
“Setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan juga Kementerian Agama, saya minta ditindaklajuti,” kata Wapres Ma’ruf, Selasa (20/6/2023).***
Penulis: M. Rain Daling
Editor: M. Rain Daling