Tuturpedia.com – Mahfud MD ikut buka suara terkait usulan hak angket DPR yang disinggung oleh Ganjar Pranowo atas dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Rabu (21/2/2024), cawapres nomor urut 3, Mahfud MD sendiri mengatakan jika hak angket itu tugas dan urusan partai.
“Ya itu tugas DPR ya, DPR itu artinya partai, saya kan bukan partai, saya tidak tahu,” ujar Mahfud MD pada Selasa (20/2/2024).
Tak hanya menanggapi soal hak angket yang sempat disinggung oleh Ganjar Pranowo, Mahfud MD juga buka suara soal kemungkinan paslon nomor urut 3 yang berkomunikasi dengan paslon nomor urut 1 (Anies-Muhaimin).
Mahfud hanya mengatakan jika paslon yang dimaksud merupakan partai pengusung bukan paslonnya. Dia juga menambahkan jika dirinya tidak berkomunikasi mengenai urusan angket karena dirinya bukan orang partai.
“Mungkin paslon dalam arti partai pengusung bukan paslonnya, paslonnya seperti saya kan bukan orang partai enggak mungkin komunikasi urusan angket,” ucap Mahfud MD.
Meski begitu, Mahfud membenarkan bahwa pihaknya sempat membicarakan soal hak angket dan hak interpelasi dalam rapat, namun rapat yang dilakukan oleh partai pengusung bukan oleh paslon. Paslon hanya ditugasi masalah hukum.
“Oh iya angket interpelasi itu dibicarakan tetapi itu rapat partai pengusung. Sedangkan paslon ditugasi masalah hukum,” lanjut Mahfud MD.
Ia pun menambahkan jika masalah hukum terkait kecurangan Pilpres 2024 sudah diserahkan ke tim khusus.
“Nah saya sebagai paslon masalah hukum sudah menyerahkan ke sebuah tim khusus. Jadi saya juga tidak tahu, tidak harus tahulah apa yang dikerjakan. Mereka terus bekerja,” tutur mantan Menko Polhukam itu.
Sebelumnya, Ganjar sempat mengusulkan untuk dibentuknya panitia khusus (Pansus) hak angket guna dilakukan penyelidikan akan indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024.
Hak angket sendiri dapat diusulkan oleh fraksi PDIP dan PPP di DPR.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah
