banner 728x250
News  

Mahasiswi ITB yang Jadi Joki Tes CASN di Lampung Ternyata Anak Pejabat? Ini Faktanya!

Mahasiswi ITB yang jadi joki tes CASN disebut-sebut anak pejabat. Foto: Pexels.com/Jessica Lewis
Mahasiswi ITB yang jadi joki tes CASN disebut-sebut anak pejabat. Foto: Pexels.com/Jessica Lewis
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Seorang wanita tertangkap basah ketika menjadi joki tes SKD CASNKejaksaan 2023 yang ternyata merupakan mahasiswi ITB dan anak pejabat. 

Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Sabtu (18/11/2023), seorang joki tes SKD CASN Kejaksaan berinisial RDS ternyata tercatat sebagai mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) 

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik menjelaskan bahwa pelaku joki tes CASN merupakan mahasiswi ITB yang berasal dari Lampung.

“Identitas pelaku ini RDS (20), mahasiswi Institut Teknologi Bandung. Namun dia ini warga Bandar Lampung,” kata Umi. 

Rumor lain beredar jika ayah RDS menjabat sebagai salah satu Kepala Dinas di Provinsi Lampung. Namun, Umi Fadillah Astutik mengatakan, ayah RDS hanyalah seorang Pegawai Negeri Sipil di Pemprov Lampung.

Kronologi penangkapan RDS bermula saat pada Senin, 13 November 2023, Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung serta panitia CASN menemukan kejanggalan pada salah satu peserta yang ikut tes. 

Kejanggalan tersebut berupa ketidakcocokan wajah antara peserta dengan joki. Saat registrasi pengambilan PIN pada aplikasi tersebut ditemukan ketidakcocokan antara wajah asli dengan foto pada data aplikasi peserta. Akhirnya tim dan panitia melakukan interogasi. 

Pelaku saat itu berpura-pura menjadi peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP. Namun, ketika pemeriksaan wajah dan identitas wajah joki tersebut tidak dapat terdeteksi pada aplikasi registrasi. 

“Awalnya ini pada saat proses registrasi, panitia menemukan ketidakcocokan pada saat registrasi data. Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi,” terang Ricky Ramadhan selaku Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.⁣

Ketika diamankan oleh polisi, RDS mengaku, ia baru pertama kali menjadi joki tes SKD CASN.

Saat ini status hukum RDS masih sebas saksi terperiksa. Polisi masih akan memeriksa RDS lebih jauh terkait kasus tersebut. 

Namun, atas perbuatannya pelaku bisa terancam dikenai Pasal 35 UU ITE jo Pasal 51 UU No. 11 Tahun 2008 yang sudah diubah menjadi UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau 263 Ayat 1,2 KUHP.***

Penulis: Niawati 

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses