Tuturpedia.com – Lonjakan pengungsi Rohingya kembali terjadi sejak Minggu pagi, kali ini ada sekitar 400 orang yang mendarat di Pidie, Aceh.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Senin (11/12/2023), sekitar 200 orang pengungsi Rohingya mendarat di Pantai Desa Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie pada Minggu (10/12) 04.00 dini hari waktu setempat.
Saat ini pengungsi tersebut masih berada di tepi pantai lantaran belum diizinkan untuk beranjak ke lokasi lain.
Mendaratnya pengungsi Rohingya tersebut dibenarkan oleh Miftah Cut Adek yang merupakan Panglima Laot Aceh.
Ia membenarkan adanya pengungsi Rohingya yang kembali datang ke Pidie. Jika dihitung, kedatangan kembali pengungsi Rohingya tersebut terhitung sudah kapal ke tujuh sejak pertama kali mereka datang pada pertengahan November 2023 lalu.
“Benar. Sekitar 200-an orang kembali mendarat di Blang Raya, Pidie,” kata Miftach.
Menurut Miftah Cut Adek, ada sekitar dua perahu berisikan pengungsi Rohingya yang telah mendarat di Aceh pada Minggu (10/12). Setiap kapal tersebut mendarat di Kabupaten Pidie dan Aceh Besar.
Mendaratnya para pengungsi Rohingya juga dibenarkan oleh Andi Susanto selaku pejabat militer setempat. Ia mengatakan ada sekitar 180 orang Rohingya yang telah mendarat di Pidie sejak Minggu (10/12) dini hari.
Ia membenarkan jika pihak militer mengetahui adanya kapal kedua yang mendarat, tetapi pihaknya tak mengetahui informasi lengkapnya di mana kapal tersebut mendarat serta jumlah penumpang yang ada di dalamnya.
Sebelum terjadinya lonjakan pengungsi Rohingya, badan pengungsi PBB atau UNHCR mencatat sejak November lalu, sudah ada sekitar 1.200 pengungsi Rohingya yang mendarat di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan jika Indonesia berpotensi besar untuk mengambil peran besar dalam memajukan hak asasi manusia atau HAM tingkat dunia.
Usman juga menilai, termasuk dalam kepemimpinan Indonesia di kawasan Asia Tenggara jika menerima para pengungsi Rohingya.
“Saya kira Indonesia berpotensi besar bisa mengambil peran untuk menjadi salah satu negara yang menyambut para pengungsi atas nama kewajiban universal HAM,” kata Usman.
Indonesia bukan termasuk negara yang meratifikasi Konvensi 1951 mengenai Pengungsi. Namun, Usman berpendapat bahwa Indonesia telah melakukan berbagai rencana aksi nasional guna memajukan serta melindungi HAM dan meratifikasi berbagai konvensi internasional.
Selain itu, Usman juga menilai jika masalah yang tengah dihadapi oleh pengungsi Rohingya merupakan masalah kemanusiaan.
Maka Indonesia harus mengedepankan hak-hak kemanusiaan dalam menangani masalah ini.
Presiden Joko Widodo sempat mengatakan, ia mencurigai adanya perdagangan manusia di balik meningkatnya kedatangan pengungsi Rohingya.
Namun, Jokowi berjanji akan menangani masalah ini dan akan bekerja sama dengan organisasi Internasional.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda