Semarang, Tuturpedia.com – Surat suara ditempel logo Partai Komunis Indonesia (PKI) membuat heboh tempat pemungutan suara (TPS) 03 Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Logo palu arit kuning berlatar bintang merah itu diketahui petugas saat lakukan perhitungan suara calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), Rabu (14/2/2024).
“Kami tahu pas lagi menghitung suara capres, terdapat logo PKI,” ucap Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pandansari, Dedi Taruna.
Saat membuka lipatan surat suara Capres – Cawapres, pihaknya melihat logo PKI tersebut terpajang. Sehingga kejadian itu membuat masyarakat mendadak histeris.
“Warga histeris, marah-marah karena di era sekarang masih ada warga negara punya pikiran terbelakang. Tak cinta NKRI,” tegasnya.
Lanjut dia, kondisi itu sempat membuat proses perhitungan suara terhenti. Dia belum bisa menyampaikan perolehan suara. Namun, daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 03 Kelurahan Pandansari ada sebanyak 237 pemilih.
Dedi Taruna menyebut, lambang ciri khas komunis tersebut distaples menutupi gambar ketiga capres-cawapres.
“Jadi ini (PKI) diprin (dicetak) dan posisinya disteples jadi satu sama surat suara capres, kemudian dicoblos,” kata Dedi.
Dedi menduga ada seorang oknum yang tidak bertanggung jawab ketika menggunakan hak pilihnya di bilik suara. Dia menyebut, surat suara tersebut tidak sah.
“Tapi karena coblosnya di luar kotak (gambar paslon), jadi kita anggap tidak sah,” pungkas Dedi.
Pihaknya prihatin dengan ulah oknum pemilih tak bertanggung jawab tersebut. Kini, tindakan tidak beretika itu telah ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
“Kelanjutanya menunggu proses. Tetapi siapa yang memasukanya dan bagaimana awalnya kami tidak tahu,” ujar Dedi.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko
Editor: Nurul Huda
