Jakarta, Tuturpedia.com — Lisa Mariana akhirnya angkat bicara usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Melalui kuasa hukumnya, Lisa menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum dan menempuh jalur pembelaan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil kepada pihak kepolisian terkait unggahan Lisa di media sosial yang dinilai mengandung fitnah dan mencemarkan nama baiknya. Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan Lisa sebagai tersangka pada Oktober 2025.
“Klien kami sangat menghormati proses hukum dan siap menghadapi semua tahapan dengan kepala tegak,” ujar kuasa hukum Lisa Mariana seperti dikutip dari Detikcom, Selasa (21/10/2025). Ia menambahkan, Lisa tidak memiliki niat untuk mencemarkan nama siapa pun dan akan membuktikan hal itu di pengadilan.
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil melalui pernyataan tertulis menyampaikan bahwa langkah hukum ini ditempuh semata-mata untuk menjaga nama baik dan keadilan. “Kami tidak ingin membesar-besarkan persoalan ini. Tapi setiap orang berhak melindungi kehormatannya dari fitnah dan tuduhan yang tidak benar,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik yang dikenal luas dan memperlihatkan bagaimana media sosial bisa menjadi ruang rawan pelanggaran hukum jika tidak digunakan secara bijak. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan objektif dan transparan.
Dengan status tersangka yang telah ditetapkan, Lisa Mariana kini menunggu jadwal pemeriksaan lanjutan di Polda Jawa Barat. Ia berharap publik tidak langsung menghakimi sebelum semua fakta terbuka di pengadilan.
