Semarang, Tuturpedia.com – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong masyarakat untuk ikut terlibat dalam upaya pencegahan korupsi di Ibu Kota Jawa Tengah.
Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang ini menyampaikan, masyarakat dapat melaporkan kasus dugaan korupsi melalui aplikasi Laporan dan Pengendalian Gratifikasi Kota Semarang (Lopissemar).
“Kita punya Lopissemar, di situ masyarakat bisa melaporkan temuan-temuannya terkait dugaan korupsi. Ini salah satu upaya pemkot dalam pencegahan korupsi, juga menindaklanjuti adanya dugaan perkara korupsi,” ucap Wali Kota Semarang, Hevearita usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Balai Kota Semarang, Selasa (23/1/2024).
Dia pun mengatakan bahwa Pemkot Semarang telah melakukan sosialisasi kepada komunitas-komunitas terkait pencegahan korupsi secara aktif dengan mengawasi kinerja jajarannya.
Selain itu, ada juga kolaborasi yang terjalin supaya perkara korupsi di Kota Semarang bisa segera diminimalisasi.
“Kami kerap menyampaikan sosialisasi tentang pencegahan korupsi ke banyak komunitas, sekolah, Dharma Wanita, dan PKK. Kami juga berharap komunitas seni seperti Dewan Kesenian Kota Semarang bisa ikut mengedukasi masyarakat, karena tahun lalu ada pentas-pentas seni. Salah satunya juga terkait dengan gerakan dan edukasi antikorupsi,” ujarnya.
“Tentu kita berharap dengan upaya ini semoga Kota Semarang bisa menjadi contoh kota antikorupsi. Kami juga berharap masyarakat ikut terlibat, meski tidak diminta pun masyarakat bisa ikut mengawasi,” imbuhnya.
Di sisi lain, Rino Haruno selaku Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI menuturkan jika pihaknya saat ini sedang menyusun indikator-indikator penjagaan korupsi lewat FGD di kabupaten/kota.
Berdasarkan hasil kegiatan tersebut, ia mengakui bahwa peran masyarakat begitu penting untuk pencegahan antikorupsi.
Dia pun berharap agar seluruh pemerintah daerah (pemda) terus meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi.
“Kita menyusun indikator, bagaimana penjagaan korupsi tidak hanya di sistem saja, tetapi juga ada peran serta masyarakat dan penanaman nilai integritas di kabupaten/kota. Tadi akan melibatkan ASN di seluruh OPD Kota Semarang dan masyarakat melalui tokoh-tokohnya. Intinya kita akan fokus kepada keteladanan dan kepemimpinan kepala daerah,” tuturnya.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko
Editor: Annisaa Rahmah