Blora, Tuturpedia.com – Forum Investasi Migas Blora secara resmi mengajukan aduan dan permohonan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui kanal Lapor Gubernur, dengan tembusan kepada Bupati Blora dan Direktur Utama PT Blora Patra Energi (Perseroda), terkait pengembangan hilirisasi gas bumi di Kabupaten Blora.
Dalam aduan pada (17/12), yang tercatat dengan nomor LGMB77827111 dan berstatus selesai serta bersifat publik, Forum Migas Blora menegaskan bahwa Kabupaten Blora memiliki potensi gas bumi yang strategis untuk dikembangkan menjadi Compressed Natural Gas (CNG) sebagai energi alternatif pengganti LPG dan BBM.
Forum Migas Blora menyampaikan bahwa pengembangan CNG di Blora sejalan dengan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam program hilirisasi energi nasional.
Namun demikian, untuk memperoleh kuota alokasi gas alam sekaligus menarik minat investor pengelola gas menjadi tabung CNG, diperlukan dokumen kajian pendukung yang komprehensif. Selasa, (23/12/2025).
Oleh karena itu, Forum Migas Blora meminta agar Pemerintah Kabupaten Blora melalui PT Blora Patra Energi (Perseroda) dapat memprakarsai dan/atau menyusun sejumlah kajian strategis.
Adapun kajian yang dimohonkan meliputi:
- Potensi gas bumi di wilayah Kabupaten Blora dan sekitarnya;
- Data kontinuitas serta keandalan pasokan gas;
- Analisis ekonomi dan potensi pasar CNG;
- Analisis dampak lingkungan;
- Analisis sosial serta manfaat bagi masyarakat.
Forum Migas Blora menilai kajian tersebut penting sebagai dasar pengusulan alokasi gas alam, penguatan peran BUMD, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor dalam pengembangan CNG di Blora.
“Pengembangan CNG bukan hanya soal energi alternatif, tetapi juga peluang ekonomi daerah dan manfaat langsung bagi masyarakat,” demikian substansi aduan yang disampaikan melalui Lapor Gubernur.
Aduan yang diajukan pada 17 Desember 2025 tersebut kini telah dinyatakan selesai oleh sistem Lapor Gubernur Jawa Tengah. Dan publik pun menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Blora dan PT Blora Patra Energi (Perseroda) dalam menindaklanjuti potensi besar hilirisasi gas bumi di daerah penghasil migas tersebut.
