banner 728x250

Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi, Ketua IPW Bantah Laporannya Dikaitkan Isu Politik 

TUTURPEDIA - Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi, Ketua IPW Bantah Laporannya Dikaitkan Isu Politik 
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, bantah adanya pengalihan isu terkait laporan dugaan gratifikasi Ganjar. Foto: Instagram.com/
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Sosok Sugeng Teguh Santoso, ketua Indonesia Police Watch (IPW) yang merupakan pelapor kasus dugaan suap dan gratifikasi Ganjar Pranowo kini menjadi sorotan publik. 

Pasalnya, tak sedikit yang menduga jika laporannya ini dilatarbelakangi politik lantaran bersamaan dengan pengguliran hak angket di DPR RI untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024

Saat ini, Sugeng merupakan salah satu pengacara yang menduduki jabatan sebagai Sekretaris Jenderal di Organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). 

Selain itu, Sugeng juga diketahui merupakan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor yang dikepalai oleh Kaesang Pangarep. 

Kabarnya Sugeng dulunya sempat mendukung Ganjar Pranowo, tetapi dukungannya beralih usai PSI mengubah haluan menjadi mendukung Prabowo-Gibran. 

Usai tudingan yang diberikan oleh pihak TPN Ganjar Mahfud, Sugeng pun buka suara soal pelaporannya terhadap capres nomor urut 3 itu.

Sugeng mengaku dirinya hendak melaporkan Ganjar ke KPK sudah sejak 10 bulan lalu. Namun ia mengurungkan niat itu lantaran Ganjar masih dalam proses pendaftaran sebagai capres di Pemilu 2024. 

“IPW mendapat laporan pengaduan masyarakat itu tidak salah 10 bulan yang lalu. Tapi kan saya menahan diri, karena waktu itu sedang mau ada proses pencapresan (Ganjar),” katanya, dikutip Tuturpedia, Rabu (6/3/2024).

Sugeng menyebutkan, pelaporan yang dilakukannya bukan tanpa risiko. Namun, dirinya mengaku siap  menerima segala risiko yang akan terjadi, termasuk dituntut balik oleh pihak Ganjar. 

“Saya melapor juga bukan tanpa risiko. Apabila laporan itu tidak kena, saya bisa dituntut balik, dan saya harus siap menghadapi itu,” ujarnya.

Sugeng juga dengan tegas membantah dugaan pelaporan dirinya yang dikaitkan dengan pengalihan isu kasus penggelembungan suara PSI di Pemilu 2024. Terlebih Sugeng memang saat ini menjabat sebagai Ketua PSI Kota Bogor. 

“Kemudian dikaitkan dengan aksi hukum IPW dan posisi saya sebagai Ketua PSI (Kota Bogor), saya mau menegaskan bahwa IPW tidak subordinasi PSI,” tegas Sugeng.

Ia mengatakan, jabatannya sebagai anggota PSI dan Ketua DPD Kota Bogor tak ada hubungannya dengan organisasi IPW. 

“Benar, saya adalah anggota PSI dan Ketua DPD Kota Bogor, tetapi saya tidak ada hubungannya dengan kerja organisasi IPW dengan PSI,” tuturnya.

Sebelumnya, pihak Ganjar-Mahfud sempat memberikan tanggapan terkait laporan dugaan gratifikasi yang dialamatkan pada Ganjar.

Todung Mulya Lubis selaku tim hukum TPN Ganjar Mahfud mengatakan adanya politisasi dalam pelaporan Ganjar. 

“Itu (bantahan Ganjar) sudah cukup sebagai jawaban gitu boleh saja orang curiga bahwa ini ada politisasi dalam kasus Ganjar yang dilaporkan ke KPK,” pungkas Tudong Mulya Lubis.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses