banner 728x250
News  

Lantik 198 PPPK, Bupati Blora Beri Pesan Penting

Pelantikan PPPK di rumah dinas pendopo Bupati Blora. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro
Pelantikan PPPK di rumah dinas pendopo Bupati Blora. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro
banner 120x600
banner 468x60

Jateng, Tuturpedia.com – Bupati Arief Rohman tegaskan bahwa optimalisasi kebutuhan tenaga Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan bukan hanya untuk memenuhi kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para pegawai non ASN, dengan tetap mengutamakan kualitas. 

Penegasan tersebut disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah janji 198 PPPK di lingkungan Pemkab Blora Formasi tahun 2022, yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, pada Selasa (28/11/2023).

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB nomor 571 tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022.

Bahkan, dengan adanya 198 PPPK baru tersebut, jumlah  PPPK di Kab Blora yang semula 2.733 orang kini menjadi 2.931 pegawai.

Jumlah itu akan bertambah, menyusul untuk formasi 2023 ini Pemkab Kabupaten Blora mengusulkan sebanyak 2.033 formasi.

‘’Optimalisasi ini juga dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dan pengangkatan PPPK dimaksudkan dapat memenuhi kekurangan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora dan dapat meningkatkan level kinerja pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel, serta muaranya, akan berdampak langsung pada keberhasilan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Blora,” ucapnya.

Lebih lanjut, Gus Arief sapaan akrab Bupati Blora, menambahkan agar para ASN di Pemkab Blora bahwa keberadaannya ini untuk bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dia turut menambahkan Pemkab menaruh perhatian terhadap keberadaan pegawai PPPK, sehingga Blora menjadi salah satu dari beberapa daerah yang mengusulkan optimalisasi PPPK.

‘’Meskipun daerah tidak diwajibkan mengusulkan dan tidak ada sanksi khusus dari Pemerintah Pusat, tetapi Pemkab Blora tetap memperjuangkan agar PPPK  di Blora ini bisa menjadi prioritas,” ungkapnya.

Pihaknya juga berharap agar para pegawai PPPK yang sudah menandatangani perjanjian kerja tersebut bisa memberikan dedikasi terbaiknya untuk Kabupaten Blora.

“Tadi dapat data dari Kepala BKD bahwasanya ini terkait optimalisasi,  bahwa tidak semua pemda yang mengusulkan PPPK. Jadi, hanya beberapa pemda yang mengusulkan. Kita sudah perjuangkan itu, tolong harus diimbangi dengan kinerja, berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tandasnya.***

Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses