Tuturpedia.com – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Lolly Suhenty mengingatkan para pengawas pemilu supaya melakukan pengawasan melekat sesuai prosedur dalam proses rekapitulasi penghitungan suara.
Hal itu Lolly sampaikan ketika melaksanakan supervisi pengawasan di Bawaslu Kota Bekasi, Bawaslu Kabupaten Bekasi, dan Bawaslu Kabupaten Subang, pada Sabtu (17/2/2024).
“Kita saat ini memasuki tahapan yang amat penting. Akan menjadi masa-masa yang menentukan bagaimana kualitas kerja pengawasan kita dalam proses rekapitulasi berjenjang yang akan kita lakukan. Ini membutuhkan kehati-hatian secara tata cara prosedur dan mekanisme tidak boleh ada yang tidak benar,” terang Lolly.
Ia kemudian menambahkan, bahwa dokumentasi yang lengkap diperlukan saat pengawasan berlangsung.
“Tiap hasil penghitungan di tingkat desa difoto. Hal ini demi menjaga suara. Pengawasan tidak boleh asal-asalan,” ujar magister hukum dari Universitas Pakuan Bogor itu.
Lolly mengatakan, sekarang ini muncul ketidakpercayaan proses pemilu serta terhadap penyelenggara pemilu. Menurutnya, hal tersebut disebabkan adanya gangguan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).
“Ketidakpercayaan mulai naik berkenaan dengan Sirekap yang mengalami gangguan. KPU menyatakan ada jutaan yang berusaha meretas Sirekap. Bawaslu pun sebenarnya juga mirip seperti Siswaslu saja waktu pemungutan suara ada 290 upaya peretasan. Sampai kemarin (Jumat) Siswaslu baru dapat 82% mengumpulkan data,” imbuh Lolly.
Lebih lanjut, Lolly memberikan apresiasi kepada jajaran penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bekasi yang mampu mengendalikan kegiatan Pemilu, meskipun terjadi banjir di 630 TPS dan hanya 8 TPS yang direlokasi.
“Alhamdulillah PSU (pemungutan suara ulang), PSS (pemungutan suara susulan), dan PSL (pemungutan suara lanjutan) nggak di Kabupaten Bekasi. Proses mereka di tingkat kecamatan belum bisa dijalankan karena berbagai faktor kemungkinan baru akan dilakukan hari Senin maka berarti kita sudah mundur ya. Saya ingat dulu Pemilu 2019 Kabupaten Bekasi ini paling akhir rekapitulasi tingkat provinsi,” pungkasnya.
Pada supervisi pengawasan ini, Lolly mengumpulkan sejumlah masalah, antara lain Bawaslu Kota Bekasi yang telah merekomendasikan PSU di TPS 59 Kelurahan Aren Jaya dan TPS 13 Kelurahan Duren Jaya untuk empat jenis surat suara pemilihan legislatif, serta PSU di TPS 172 Kelurahan Aren Jaya untuk tiga jenis pemilihan legislatif (calon DPR RI; DPR Provinsi Jawa Barat; dan DPRD Kota Bekasi).
“Kita perlu memastikan prosesnya sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan ketentuan,” tuturnya.
Sementara itu, Lolly mendengarkan sejumlah permasalahan dan hambatan dalam mengawasi pemungutan dan penghitungan suara secara berjenjang di Kabupaten Subang.
“Saya berpesan kita melakukan pengawasan dengan baik dan lengkap. Jadi kalau ada sengketa kita sudah punya datanya,” ujar Lolly berpesan.***
Penulis: Ixora F
Editor: Nurul Huda