Tuturpedia.com – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga dikenal sebagai pegiat media sosial Ade Armando kembali dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Minggu (10/22/23), pelaporan terhadap Ade Armando ini menyangkut dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan merupakan buntut dari pernyataannya beberapa waktu lalu yang menuding DIY sebagai perwujudan politik dinasti.
Ini merupakan laporan kedua yang diterima pihak kepolisian terhadap Ade Armando.
Kali ini laporan tersebut dilayangkan oleh perwakilan lurah di DIY dan didampingi oleh Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman).
Pihak pelapor, Lurah Karangwuni, Kulon Progo yang bernama Anwar Musadad mengatakan bahwa pelaporan tersebut dilakukan sebab dilandasi sakit hati terkait ucapan Ade Armando mengenwi dinasti politik di DIY.
Dalam hal ini, Anwar yang menjabat sebagai lurah dan berperan sebagai pemangku keistimewaan merasa tak terima.
“Saya sebagai lurah sebagai pemangku keistimewaan tentu merasa sakit hati terhadap pernyataan yang diberikan oleh A (Ade Armando). Maka dari itu kita membuat pelaporan salah satunya adalah yang berkesinambungan biar semua paham bahwa kita juga negara hukum boleh berpendapat tapi juga paham risikonya dan mungkin untuk pembelajaran yang lain agar berhati-hati agar kelanjutan tidak ada si A yang lain lagi,” kata Anwar.
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum dari pelapor, Mustafa mengatakan bahwa Ade Armando dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan ITE UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (1) dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE Jo Pasal 160, 309, 390, dan 243 KUHP.
“Poin khusus adalah tiga poin, ada sembilan pasal, tapi poinnya ada tiga, pertama adalah penghasutan terhadap penguasa, kedua berita bohong atau hoaks, ketiga ujaran kebencian,” ujar Mustafa.
Sebelumnya. Ade Armando menuai perhatian setelah memberi pernyataan di akun X miliknya.
Ade Armando merespons aksi protes BEM Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM) terkait politik dinasti dan menyebut jika aksi tersebut ironi, lantaran DIY justru yang selama ini mempraktikkan politik dinasti.
“Terus terang saya meragukan keseriusan para mahasiswa memperjuangkan demokrasi, misalnya saja saya baca bahwa ada gerakan aliansi mahasiswa di Jogja melawan politik dinasti, di video pendeknya tampil Ketua BEM UI dan Ketua BEM UGM, mereka gunakan baju kaos bertuliskan republik rasa kerajaan,” tulisnya.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Nurul Huda















