Blora, Tuturpedia.com — Beberapa waktu lalu seorang aktivis nasional single fighter asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang biasa disapa akrab Mat Tohek menggelar aksi unik berupa jalan kaki “miring” sambil melakukan orasi damai di sejumlah titik strategis di pusat Kota Blora. Rabu, (12/11/2025).
Aksi ini menjadi bentuk penyampaian aspirasi dan kritik terhadap kinerja serta penggunaan anggaran oleh DPRD Kabupaten Blora, sekaligus menyerukan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menindaklanjuti dugaan pemborosan anggaran dalam kegiatan kunjungan kerja (kunker) para wakil rakyat.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dari Alun-Alun Blora – Tugu Pancasila, dengan rute menuju Kejaksaan Negeri Blora dan berakhir di Kantor DPRD Kabupaten Blora.
Di setiap titik pemberhentian, Mat Tohek melakukan orasi singkat dan menyerahkan bunga damai sebagai simbol harapan agar pejabat publik dan aparat penegak hukum bekerja dengan jujur, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Jalan kaki miring ini simbol dari kondisi yang berjalan ke arah yang salah. DPRD seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan sibuk berkunjung tanpa hasil nyata. Kami menuntut transparansi anggaran dan evaluasi seluruh kegiatan kunker DPRD Blora,” tegas, dalam orasinya di depan Kantor DPRD Blora.
Terlepas dari itu, kabar terbaru Matohek dan kawan-kawan akan memasang total kurang lebih 1000 selebaran ke 16 kecamatan di kabupaten Blora. Gerakan itu tak lain juga menuntut hal sama, yakni penggunaan anggaran kunker yang tepat.
Berikut tuntutan Mat Tohek dan Kawan-kawan:
- Kunker dinilai hanya menghabiskan anggaran daerah tanpa hasil yang jelas atau berdampak signifikan bagi masyarakat.
- Agar anggaran Kunker dialihkan untuk sektor yang lebih prioritas seperti infrastruktur dan pendidikan, kesehatan, seni budaya dan UMKM.
- Adanya kasus hukum yang menjerat mantan pimpinan DPRD Blora terkait dugaan korupsi Kunker fiktif, yang merugikan keuangan negara milyaran rupiah.
- Setiap Kunker harus didokumentasikan dengan jelas, mencakup agenda, lokasi, dan temuan hasil. Laporan hasil Kunker wajib diumumkan kepada publik.
- Kunker tidak boleh hanya menjadi perjalanan seremonial. Harus ada tindak lanjut konkret berupa rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Blora atau pembahasan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda).
- Anggaran Kunker harus digunakan seefisien mungkin untuk kegiatan yang memberikan manfaat langsung dan terukur bagi kesejahteraan masyarakat Blora.
- Masyarakat dan media memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan Kunker. Kritik dan masukan dari publik harus ditanggapi serius oleh DPRD.
- Kasus penyalahgunaan dana Kunker yang terbukti fiktif harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan publik.
