banner 728x250

Kubu Anies dan Ganjar Diduga akan Gugat Hasil Pilpres 2024 melalui MK, Berikut Tanggapan dari Kubu Prabowo-Gibran

Yusril Ihza Mahendra duga kubu Anies dan Ganjar akan gugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Foto: instagram.com/yusrilihzamhd
Yusril Ihza Mahendra duga kubu Anies dan Ganjar akan gugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Foto: instagram.com/yusrilihzamhd
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Kubu Prabowo-Gibran yang diwakili oleh Yusril Ihza Mahendra buka suara soal adanya dugaan kubu Anies dan Ganjar yang hendak gugat hasil Pilpres 2024 melalui MK. 

Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Selasa (20/2/2024), Yusril Ihza Mahendra selaku Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Prabowo-Gibran menduga bahwa kubu pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Yusril menduga jika kedua kubu tersebut akan meminta pihak MK untuk membatalkan hasil Pilpres 2024 dengan dalil adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) serta meminta untuk dilakukan pemilu ulang. 

“Dari wacana yang berkembang, kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin nampaknya akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dengan mendalilkan adanya pelanggaran TSM dan meminta Pemilu 2024 ulang,” ujar Yusril.

Yusril sendiri tak mempermasalahkan jika memang kedua kubu tersebut akan melakukan gugatan, namun ia meminta agar menyajikan bukti yang kuat.

“Tidak apa-apa mereka mengemukakan petitum seperti itu, asal mereka bisa membuktikannya,” lanjutnya. 

Ia juga mengaku sudah bersiap untuk menghadapi sidang MK jika benar terjadi. 

“Dan mengemukakan argumentasi hukum untuk menyanggah argumentasi mereka. Kami telah bersiap-siap untuk menghadapi sidang MK tersebut,” ucap Yusril.

Seperti yang diketahui jika sebelumnya Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud diduga hendak mengajukan sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan oleh Todung Mulya Lubis selaku Deputi TPN Ganjar-Mahfud yang hendak mengajukan sengketa pilpres ke MK untuk memastikan pemilu bersih, transparan, jujur, dan juga adil. 

Todung Mulya Lubis mengaku jika pengajuan sengketa pilpres ke MK merupakan jalan satu-satunya yang harus dilakukan oleh pihak kubu nomor urut 3. 

“Kita ingin membangun sistem pemilu yang betul-betul bersih, transparan, jujur, adil, dan bertanggung jawab kepada publik dan satu-satunya jalan adalah kita harus pergi ke Mahkamah Konstitusi,” kata Todung pada Jumat (16/2/2024).

Namun Todung juga mengatakan jika rencana pengajuan sengketa ke MK masih terlalu dini untuk diungkapkan. Untuk sementara, TPN Ganjar-Mahfud akan menempuh jalur hukum guna mengusut kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024 ke Bawaslu serta melaporkan kecurangan tersebut ke pihak Kepolisian apabila ditemukan tindak pidana. 

Sebelumnya, pihak TPN Ganjar-Mahfud memang sudah membuat tim hukum khusus untuk mengusut kecurangan pemilu.***

Penulis: Niawati

Editor: Annisaa Rahmah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses