Jateng, Tuturpedia.com – Salah satu warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang menjadi korban usai protes pencemaran udara dari PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, angkat bicara terkait dugaan peristiwa penganiayaan menggunakan benda tajam.
Salah satu warga Dukuh Kembang tersebut adalah Nova. Kepada awak media, ia mengakui bahwa kedatangan mereka ke PT KRI, tak lain untuk memperjuangkan dampak lingkungan akibat pencemaran udara pengolahan tambang batu kapur.
“Awalnya itu kita datang baik-baik untuk menyampaikan aspirasi pendapat, bahwa dampak lingkungannya itu baunya menyengat. Kita datang, bukanya disambut dengan baik, serta duduk bersama untuk memecahkan dan mencari jalan solusi, namun malah seperti ini yang kita dapat,” ucapnya.
“Kalau nggak salah itu benda tumpul sejenis besi. Soalnya saya dipukul (jotos) dulu dari belakang kemudian dengan menggunakan benda tersebut langsung mengenai pelipis saya dan mengalami luka robek. Dari jauh itu sudah kelihatan jika warga mau datang. Kita ini tujuannya hanya memperjuangkan dampak lingkungan,” ujarnya.
Foto: Dok. Lilik Yuliantoro
Lebih lanjut, pihaknya menuturkan bahwa keberadaan PT KRI sebelumnya pernah berhenti beroperasi dan dinas terkait sudah turun tangan mengecek bau akibat polusi tersebut.
“Tapi ternyata sekitar seminggu yang lalu kembali beroperasi dan baunya sampai ke Dukuh Kembang. Warga sempat mengajak pihak PT KRI ke desa untuk membuktikan bau tersebut. Namun ditolak,” ungkapnya.
Maka dari itu, pihaknya berharap kepada pemangku kebijakan yang ada di Kabupaten Blora untuk ikut memperjuangkan bersama serta mencarikan solusi, agar kejadian serupa tak terulang kembali.
“Saya berharap wakil rakyat juga turun ikut menangani permasalahan ini dan mencarikan jalan solusi. Kalau tidak ada solusi lebih baik ditutup saja,” jelasnya.
Terlepas dari itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa sebanyak 24 warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sempat ditahan di Mapolres Rembang dan telah kembali pada Jumat (15/11/2024) kurang lebih pukul 13.05 WIB.***
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro
Editor: Annisaa Rahmah
