Tuturpedia.com – ND (43), seorang wanita yang terlibat dalam insiden penikaman terhadap seorang penjaga toko pakaian di Jalan Borobudur Raya, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, telah berhasil diamankan pada Senin (1/4/2024).
Setelah peristiwa tragis itu terjadi, pelaku kabur dari tempat kejadian, kemudian memutuskan untuk menyerahkan diri ke kantor polisi di Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang. Informasi ini telah disampaikan oleh Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa.
Pihak berwenang awalnya berencana untuk mengejar pelaku setelah melakukan penyelidikan awal di lokasi kejadian. Namun, mereka mengetahui bahwa pelaku telah menyerahkan diri di Polsek Jatiuwung sebelum pengejaran dilakukan.
Pelaku tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap dan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana Sub 351 ayat 3 tentang Pembunuhan Berencana, yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini sempat membuat geger warga sekitar karena terjadi di saat tempat kejadian sedang ramai pada hari Senin, 1 April 2024.
AKP Muhamad Agil, Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, memberikan penjelasan terkait insiden yang terjadi di Ruko Boutique, Jalan Borobudur, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Insiden ini dimulai ketika ND memasuki toko dengan alas kakinya sambil korban sedang membersihkan lantai.
Korban mencoba menegur pelaku karena perilakunya, yang membuat ND berubah pikiran untuk tidak membeli barang di toko tersebut.
Namun, ketika ND hendak meninggalkan toko, dia mendengar kata-kata kasar yang dilontarkan oleh korban.
“Korban sedang mengepel, lalu pelaku masuk ke ruko memakai sandal. Kemudian ditegur oleh korban, tetapi pelaku tidak terima dan mengucapkan kata-kata kasar,” ungkap Agil, Senin (1/4/2024).
Pada pukul 10.15 WIB, pertengkaran terjadi antara korban dan pelaku. Mereka terlibat dalam cekcok yang akhirnya dihentikan oleh seorang saksi.
ND kemudian mengeluarkan sebilah pedang jenis katana dengan panjang sekitar 50 cm dan menikam perut korban satu kali.
“Kemudian pelaku langsung mengambil sejenis senjata tajam di dalam mobil putih jenis Toyota Yaris. Setelah mengambil sajam tersebut, pelaku langsung menusukkan sajam tersebut ke bagian perut (korban) sebanyak satu kali,” tutur Agil.
Setelah melakukan penikaman, pelaku segera melarikan diri dengan mobil. Meskipun seorang pengemudi ojek online sempat mengejarnya, pelaku berhasil lolos. Namun, tidak lama kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku.
“Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Kelapa Dua sudah berhasil mengamankan pelaku. Seorang perempuan inisial ND,” jelasnya.
Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di area toko setelah ditusuk oleh pelaku. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi.***
Penulis: Muhamad Rifki.
Editor: Annisaa Rahmah.















