Tuturpedia.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), mengamankan seorang ustaz bawa narkotika jenis sabu saat hendak mengajar agama warga binaan.
Penangkapan terhadap ustaz berinisial MS (49), berlangsung pada Rabu (21/6/2023), sekira pukul 09.30 WIB pagi.
Saat itu, MS hendak masuk ke lapas dalam rangka pembinaan kerohaniaan bagi warga binaan di Lapas Banyuwangi.
MS memang punya jadwal mengajar agama warga binaan setiap hari Rabu di Masjid Lapas Banyuwangi.
Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, mengatakan, bahwa petugas sudah curiga dengan gelagat MS sejak sepekan sebelumnya. Saat itu, MS meminta petugas kesehatan lapas untuk memeriksa tekanan darahnya.
“Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba,” jelas Wahyu, dikutip dari laman Kemenkumham Jatim, Jumat (23/6/2023).
Namun, ucap dia, karena tidak cukup bukti, petugas tidak melakukan penangkapan pada saat itu.
“Saat ada momentum dia (MS) masuk lagi ke lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh,” kata Wahyu.
“Dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya,” sambungnya.
Wahyu mengatakan, petugas Lapas curiga terhadap benda yang menonjol pada dompet tersebut.
Benar saja, kata dia, pada saat dibuka ternyata ditemukan satu klip berisi serbuk kristal atau sabu yang berada dibawah STNK.
Untuk Konsumsi Pribadi
Selanjutnya, terhadap MS dilakukan tes urine. Hasilnya positif metamfetamin.
“Saat dilakukan tes urine, hasil tes urine MS menunjukkan hasil positif metamfetamin,” ungkap Wahyu.
Wahyu mengatakan, MS mengakui telah mengkonsumsi narkoba pada malam hari di kediamannya, sebelum pada pagi harinya berangkat ke lapas.
“Dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba di kediamannya,” kata Wahyu.
Berdasarkan pengakuan MS kepada petugas, bahwa sabu tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi. Bukan untuk diselundupkan ke dalam Lapas.
“Atas temuan itu, petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan,” tutur Wahyu.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba di dalam lapas.
Sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Dirjen Pemasyarakatan dalam tiga kunci pemasyarakatan maju yang salah satunya adalah berantas narkoba.
“Kami akan menindak tegas terhadap setiap orang yang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, baik itu dilakukan oknum petugas ataupun oknum masyarakat,” pungkas Wahyu.
Diketahui, MS ditunjuk oleh salah satu pondok pesantren di daerah Glenmore, Banyuwangi.
Ponpes tersebut menjadi salah satu organisasi yang bekerjasama dengan Lapas Banyuwangi dalam bidang pembinaan kerohaniaan warga binaan.
Tujuannya kata Wahyu, untuk memperkaya kazanah keilmuan agama warga binaan.
“Kami ada beberapa pengajar agama yang mengajar beberapa bidang seperti kaligrafi, fiqih,sejarah kebudayaan islam, qira’ah, hingga bahasa arab,” jelasnya.***
Penulis: M. Rain Daling
Editor: M. Rain Daling