Tuturpedia.com – Kepolisian Resor Bogor menangkap oknum polisi yang diduga membunuh ibu kandungnya sendiri di Cileungsi, Bogor.
Dikutip Tuturpedia.com, Selasa (3/11/2024), pelaku bernama Nikson Pangaribuan atau Ucok itu rupanya oknum polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pembunuhan yang dilakukan oknum polisi terhadap ibu kandungnya itu terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam di sebuah warung milik sang ibu di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ucok menghabisi nyawa sang ibu saat melayani pembeli di warung. Seusai itu, Ucok sempat membuat keributan dengan warga hingga akhirnya ditangkap pada pukul 01.00 WIB.
Menurut Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Nikson atau Ucok sempat cekcok dengan orang tuanya hingga ia melakukan penganiayaan dan membunuh sang ibu dengan memukul korban menggunakan gas elpiji.
“Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya sehingga ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan,” kata AKBP Rio, Senin (2/12/2024).
Ketika sedang melayani pembeli, Ucok tiba-tiba mendorong sang ibu hingga terjatuh ke lantai, kemudian ia mengambil tabung gas 3 kg dan memukul kepala sang ibu menggunakan tabung tersebut
Sementara itu, menurut Rina selaku asisten korban, ia membenarkan bahwa pelaku memang berprofesi sebagai seorang polisi.
Namun Rina menyebut jika sehari-harinya anak dari majikannya itu berperilaku baik.
“Ya. Tinggal di sini juga, Iya Cikarang tinggalnya. Sehari-hari baik,” ujar Rina.
Adapun pihak Kepolisian Resor Bogor menyebut oknum polisi yang tega membunuh ibunya telah berhasil ditangkap.
AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan akan menindak tegas oknum polisi yang membunuh ibunya itu. Ia juga mengatakan akan menghukum Ucok dengan hukuman seberat-beratnya.
“Kami telah mengamankan yang bersangkutan. Kami lakukan tindakan tegas lalu pidananya kami yang melaksanakan karena yang bersangkutan adalah anggota dari polres jajaran Polda Metro Jaya,” tutur AKBP Rio.
Pihaknya juga menyebut akan melakukan penyelidikan serta penyidikan secara transparan terhadap oknum polisi tersebut.
“Penyelidikan kami selaras dengan apa yang dilakukan oleh Propam Polda Metro Jaya. Sehingga kami tidak main-main dan kami akan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan ini secara transparan. Apalagi ini menyangkut ibu kandung,” pungkasnya.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah