Tuturpedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU RI secara definitif, menggantikan Hasyim Asy’ari yang beberapa waktu lalu dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena kasus asusila.
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, keputusan mengangkat Afifuddin sesuai dengan hasil rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta, pada Minggu (28/7/2024) siang.
Dia mengatakan penetapan itu dilakukan mengingat kebutuhan-kebutuhan serta tanggung jawab organisasi dalam beberapa waktu ke depan.
“Mengingat adanya kebutuhan dan tugas organisasi, serta tanggung jawab organisasi ke depan, kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Bapak Mochammad Afifuddin sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum secara definitif,” ujar August Mellaz.
Afifuddin akan menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan pada periode KPU RI saat ini, yakni hingga tahun 2027.
Usai ditunjuk sebagai Ketua KPU definitif, Mochammad Afifuddin langsung memimpin rapat pleno KPU terkait pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya mohon dukungan dari Bapak dan Ibu sekalian untuk melanjutkan mengemban amanah, menakhodai KPU sampai akhir periode,” tuturnya.
Afifuddin juga mengajak para anggota KPU mempersiapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2/2024, KPU akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon (paslon) pada 24-26 Agustus 2024. Sementara itu, penetapan paslon baru dilakukan pada Minggu, 22 September 2024.
Puncak pesta demokrasi -ilkada atau pencoblosan -ilkada akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Pilkada serentak dilakukan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah Indonesia.***
Penulis: Angghi Novita.
Editor: Annisaa Rahmah.















