Semarang, Tuturpedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menetapkan nomor urut untuk pasangan calon Wali Kota Semarang dan Wakil Wali Kota Semarang, yakni Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin dan Yoyok Sukawi-Joko Santoso, pada Senin (23/9/2024).
Pada kesempatan tersebut, nomor urut satu jatuh ke tangan pasangan calon (paslon) Agustina-Iswar, kemudian nomor dua diperoleh pasangan calon Yoyok-Joko.
“Alhamdulilah penetapan nomor urut pasangan calon untuk Pilwakot 2024 Semarang berjalan lancar,” ujar Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, di Kantor KPU Kota Semarang, Senin (23/9/2024).
Aturan Pengambilan Nomor Urut di KPU
Pihaknya menjelaskan, pengundian menggunakan bola bernomor sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga, terjamin transparansinya di depan umum.
“Di aturan KPU, prosedurnya sesuai. Ada nomor satu hingga 14. Sehingga, untuk yang mendapatkan nomor kecil berhak mengambil undian dulu,” ujarnya.
Sementara itu, pleno sempat berulang kali terhenti karena adanya ulah salah satu pendukung paslon yang membunyikan musik. Tim gabungan Bawaslu dan kepolisian pun menegur para pendukung berkaus Yoyok Sukawi-Joko Santoso.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko
Editor: Annisaa Rahmah