Semarang, Tuturpedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang targetkan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan akan selesai pada 2 Maret 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, saat ini pihaknya masih berproses dalam melakukan rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan.
“Saat ini masih berlangsung rekapitulasi tingkat Kecamatan dan berakhir pada 2 Maret. Kemudian akan menyelenggarakan rekapitulasi tingkat kota dan waktunya akan diinformasikan lagi,” ujar Nanda, sapaan ketua KPU Kota Semarang, Selasa (20/2/2024).
Pihaknya menjelaskan, sebelumnya sesuai dengan arahan KPU RI, pihaknya harus melakukan penundaan, untuk pembersihan data hasil unggahan foto yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Tujuannya agar kualitas data yang akan kami plenokan bisa sejalan dengan data yang direkapitulasi secara manual,” katanya.
“Kalau ditanya apa data tersebut bisa digunakan atau tidak? Maka kami tidak bisa menjawab, tapi kami memastikan semua proses dalam penentuan hasil dilakukan dengan mekanisme rekapitulasi berjenjang baik dari TPS, Kelurahan, Kecamatan, Kota dan selanjutnya dilanjutkan ke tingkat Provinsi dan ke pusat,” imbuhnya.***
Kontributor Jawa Tengah: Alan Henry Pambuko
Editor: Nurul Huda















