Tuturpedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Dikutip Tuturpedia.com, berdasarkan data tanggal 29 Februari 2024, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjadi paslon yang melaporkan pengeluaran dana kampanye paling besar, yaitu sekitar Rp506,89 miliar.
Sedangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tercatat menghabiskan dana sebesar Rp207,6 miliar.
Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar melaporkan pengeluaran dana kampanye paling kecil, yakni Rp49,3 miliar.
Komisioner KPU RI, Idham Holik menyampaikan jika LPPDK ini sudah diserahkan oleh pasangan capres-cawapres kepada KPU RI, dan nantinya akan diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP).
Proses audit tak hanya akan dilakukan untuk LPPDK, tapi juga akan dilakukan terhadap Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) setiap paslon.
Sementara itu, KAP Heliantono dan Rekan akan bertugas melakukan audit LPPDK, LADK dan LPSDK pasangan Anies-Muhaimin.
Sedangkan KAP Yanuar & Riza akan melakukan audit pada LPPDK, LADK dan LPSDK capres cawapres nomor urut 2.
Adapun LPSDK, LPPDK, dan LADK capres-cawapres Ganjar-Mahfud akan dilakukan audit oleh KAP Drs. Chaeroni & Rekan.
Idham menyampaikan jika proses audit ini akan dilakukan paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima Laporan Dana Kampanye.
“KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima Laporan Dana Kampanye dari peserta Pemilu 2024,” kata Idham.
Meski mengeluarkan biaya kampanye paling banyak Rp500 miliar lebih, sayangnya hal tersebut tidak berbanding lurus dengan perolehan suara capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud.
Pasangan capres-cawapres ini justru mendapatkan perolehan suara paling sedikit berdasarkan real count KPU. Sementara itu, Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak dalam Pilpres berdasarkan real count KPU.
KPU saat ini sudah tidak menunjukkan grafik perolehan suara dalam aplikasi maupun laman resmi miliknya.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda