banner 728x250

KPU Kota Tangerang: Santri-Mahasiswa Bisa Nyoblos di Pemilu 2024 Meski di Luar Domisili, Ini Caranya!

TUTURPEDIA - KPU Kota Tangerang: Santri-Mahasiswa Bisa Nyoblos di Pemilu 2024 Meski di Luar Domisili, Ini Caranya!
Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra. FOTO: Al-Afgani Hidayat
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Ahmad Syailendra, mengatakan santri dan mahasiswa bisa gunakan hak pilih di Pemilu 2024 meski di luar domisili.

Pemilih pada Pemilu 2024 yang berada di luar area domisili KTP bisa masuk ke dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Namun, kata dia, Ahmad Syailendra, ada beberapa langkah yang harus disiapkan jauh-jauh hari.

“Santri, mahasiswa, dan pekerja yang sedang tidak di kampung tetap bisa menggunakan hak pilih dengan kategori Daftar Pemilih Tambahan,” katanya kepada tuturpedia.com, Sabtu (15/7/2023).

Caranya kata dia, pertama, calon pemilih memastikan bahwa telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Cek daftar diri di DPT bisa melalui link https://cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukkan NIK KTP masing-masing.

“Yang pertama, mereka dipastikan sudah terdaftar di DPT asal tempat tinggalnya,” ucapnya.

Kedua,  meminta surat pindah memilih atau A5. Surat A5 ini harus didapatkan selambat-lambatnya sebulan sebelum 14 Februari 2024.

“Kemudian nanti meminta surat pindah memilih yang dimulai dari sekarang sampai H-30 sebelum hari pemungutan suara,” kata Syailendra.

Ketiga, pemilih DPTb harus sudah memiliki Kartu Tanda Pengenal elektronik (KTPE).

“Dan pastikan yang bersangkutan, baik santri-santriwati dan sebagainya sudah memiliki KTP elektronik,” tuturnya.

Pemilih DPTb yang berada di luar provinsi asal, hanya mendapat satu surat suara, yaitu hanya bisa memilih calon presiden dan calon wakil presiden.

“Setelah mendapat surat pindah memilih (A5), jika yang bersangkutan dari luar provinsi Banten, dipastikan hanya mendapatkan satu surat suara, yaitu presiden,” jelasnya.

“Sebab, Dapil DPD sudah beda beda provinsi, Dapil provinsi dan Dapil Kabupaten-Kota sudah beda provinsi,” lanjutnya.

Syailendra meminta masyarakat Indonesia agar memilih Capres-cawapres dan Caleg secara selektif, tidak hanya asal memilih saja.

“Masyarakat seharusnya menjadi pemilih yang aktif dan cerdas untuk bisa memilih calon anggota Legislatif, baik DPD, DPR RI, dan DPRD Kabupaten Kota. Begitu juga dalam memilih calon presiden dan wakil presiden,” katanya.

TUTURPEDIA - KPU Kota Tangerang: Santri-Mahasiswa Bisa Nyoblos di Pemilu 2024 Meski di Luar Domisili, Ini Caranya!
Raker Dai Kamtibmas Polres Metro Tangerang Kota, bertema ‘Pemilu Damai, Aman, Jujur, dan Adil Menuju Indonesia Maju’, Sabtu (15/7/2023). FOTO: Al-Afgani Hidayat

Gunakan Hak Pilih

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat menggunakan hak pilih sebaik-baiknya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. DIharapkan tidak golput.

Bahkan, ia menganjurkan para pemilih bisa melacak jejak para kontestan agar mendapatkan pilihan yang paling baik.

Sebab, ia menilai, pilihan ini merupakan penentu bagi masa depan negara.

“Pilihlah pilihan yang terbaik untuk kebaikan-kebaikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tracking calon-calonnya. Jangan sampai salah memilih,” pungkasnya.

Diketahui, Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra, hadir dalam Raker Dai Kamtibmas Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (15/7/2023).

Acara tersebut mengusung tema ‘Pemilu Damai, Aman, Jujur, dan Adil Menuju Indonesia Maju’. ***

Kontributor Jakarta: Al-Afgani Hidayat

Editor: M. Rain Daling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses