Tuturpedia.com – Kasus-kasus kekeliruan dalam perhitungan suara pasca Pemilu 2024 lalu menimbulkan banyak keresahan pada masyarakat.
Di antara kasus kekeliruan yang dipertanyakan adalah ketidaksesuaian hasil perolehan suara Pemilu 2024 dalam Sirekap dengan hasil sebenarnya yang diunggah dalam bentuk foto.
Merespons masalah ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera melakukan pemeriksaan menyeluruh serta konferensi pers untuk menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut.
Hal ini sebagaimana dilansir langsung oleh Tuturpedia.com melalui live YouTube KPU tentang Konferensi Pers Perkembangan Pemilu 2024, pada Senin malam, 19 Februari 2024.
Melalui konferensi pers tersebut, KPU mengonfirmasi bahwa mereka menemukan kesalahan konversi data dari unggahan foto ke tampilan data rekapitulasi suara di Sirekap. Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idrus, menyebutkan bahwa terdapat kesalahan konversi data dari 1.223 TPS dalam Pilpres 2024.
“Untuk pemilihan presiden dan wakil presdien, berdasarkan hari ini, tanggal 19 Februari 2024, hari keenam (sejak pemungutan suara) pukul 08.52, masih terdapat, dari 800 ribuan TPS, terdapat 1.223 tTPS dengan kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai,” terang Betty.
Kesalahan konversi ini meliputi data hasil konversi di portal Sirekap tidak sesuai dengan formulir C hasil yang diunggah oleh KPPS.
“Untuk (kesalahan data) paslon 822 TPS, seluruh paslon ada di 108 TPS, sebagian paslon ada di 233 TPS. Total TPS kita 823.236, data yang sudah masuk per hari ini alhamdulillah sudah 71,26 persen,” lanjutnya.
Meski demikian, Betty menegaskan bahwa sampai saat ini, KPU terus melakukan perbaikan secara langsung kepada panitia KPPS dan KPU tingkat daerah untuk memperbaiki setiap anomali yang ditemukan.
KPU juga bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas Keamanan Siber untuk mengatasi kendala-kendala yang terjadi pada Sirekap selama Pemilu 2024 berlangsung.
“KPU bersama Tim Gugus Tugas Siber terus melakukan upaya-upaya penanganan terhadap gangguan tersebut bahkan sampai hari ini. KPU memerlukan dukungan untuk mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil melalui sistem informasi kepemiluan yang dapat diakses oleh publik secara mudah, cepat, tepat, transparan, dan accountable,” jelas Betty.***
Penulis: Ainusshoffa Rahmatiah
Editor: Annisaa Rahmah















