banner 728x250

KPU: Dana Kampanye AMIN Rp49 M, Prabowo-Gibran Rp208 M, dan Ganjar-Mahfud Rp506 M

TUTURPEDIA - KPU: Dana Kampanye AMIN Rp49 M, Prabowo-Gibran Rp208 M, dan Ganjar-Mahfud Rp506 M
KPU rilis laporan dana kampanye capres-cawapres dalam Pilpres 2024. Foto: Tangkapan Layar YouTube KPU RI
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) capres dan cawapres di masa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada Kamis (7/3/2024).

Dalam LPPDK itu, KPU menginfokan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menerima dana kampanye Pilpres 2024 sebesar Rp49,3 miliar atau tepatnya Rp49.341.955.140.

Selama masa kampanye, AMIN menggunakan uang kampanye yang hanya berselisih sekitar 1 juta dari penerimaannya, yakni Rp49.340.397.060.

Sementara capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menerima dana kampanye sebesar Rp208,2 miliar dan total pengeluaran sebesar Rp207,5 miliar atau Rp207.576.558.270. 

Adapun capres-cawapres nomor 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjadi paslon yang menerima dan menggunakan dana kampanye terbesar selama masa kampanye Pilpres 2024 berdasarkan LPPDK. 

Ganjar-Mahfud menerima dana kampanye secara total sebesar Rp506,8 miliar atau Rp506.894.823.260 dengan total pengeluaran sebesar Rp506,8 miliar atau Rp506.892.847.566.

“Data per tanggal 29 Februari 2024, pukul 23.59 WIB, ketiga pasangan calon telah menyampaikan LPPDK,” kata Komisioner KPU Idham Kholik, Kamis, 7 Maret 2024.

KPU, kata Idham, menyediakan waktu bagi peserta pemilu untuk menyampaikan LPPDK mulai 23 Februari 2024 sampai dengan 29 Februari 2024 paling lambat pukul 23.59 waktu setempat. 

KPU RI telah menunjuk tiga Kantor Akuntan Publik (KAP) berbeda untuk mengaudit LPPDK ketiga pasangan calon. KPU menunjuk KAP Heliantono dan Rekan untuk mengaudit Anies-Muhaimin, KAP Yanuar dan Riza untuk mengaudit pasangan Prabowo-Gibran, serta KAP Drs. Chaeroni dan Rekan untuk pasangan Ganjar-Mahfud.

“Setelah menerima Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2024, KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 (hari terhitung sejak KAP menerima Laporan Dana Kampanye dari Peserta Pemilu,” ujar Idham.

LPPDK yang disampaikan masing-masing calon lebih tinggi dibandingkan jumlah Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Anies-Muhaimin memiliki dana kampanye awal yang paling sedikit dibanding dua paslon lainnya, yakni sebesar Rp1 miliar. 

Sementara Prabowo-Gibran melaporkan dana kampanye awal terbesar. Pasangan ini melaporkan dana kampanye awal ke KPU sebesar Rp31.438.800.000. 

Adapun pasangan Ganjar-Mahfud melaporkan dana kampanye awal sebesar Rp23.375.920.999.***

Penulis: Angghi Novita.

Editor: Annisaa Rahmah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses