Jateng, Tuturpedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kembali menggelar simulasi pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan umum (Pemilu) 2024 di TPS 07 Desa Jepangrejo Kecamatan Blora, pada Senin (29/1/2024).
Menurut pantauan awak media di lokasi, kegiatan tersebut diikuti oleh 195 orang peserta yang terdiri dari petugas KPPS, pengawas, pemantau, saksi, dan pemilih.
Divisi Teknis KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin di hadapan para awak media menyampaikan bahwasanya simulasi ini dilakukan secara riil, seperti halnya pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Selain itu, menurutnya simulasi ini bertujuan untuk mengetahui atau menghitung rata-rata per pemilih dalam melakukan pemungutan suara serta menghitung waktu proses penghitungan suara dan rekap.
“Menghitung estimasi waktu untuk pembuatan salinan C hasil yang akan dibagikan kepada saksi dan Bawaslu serta menghitung estimasi waktu penggunaan sirekap mobil sampai pengunggahan. Ini juga untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemungutan suara dapat berjalan lancar dan aman,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menjelaskan bahwa simulasi ini terkait dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
“Salah satunya, di dalam menulis alamat TPS dan nama desa maupun kecamatan surat suara diperbolehkan menggunakan alat bantu atau stempel, sehingga tidak perlu menulis satu per satu. Tapi kalau tanda tangan ketua KPPS tetap harus asli,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dalam kegiatan ini juga disimulasikan, bagaimana jika ada pemilih yang mengalami keadaan tertentu seperti sakit atau tak bisa datang ke TPS secara langsung, maka akan digunakan Kotak Suara Keliling (KSK).
“Ini kita simulasikan, biar nanti jadi pembelajaran bagi KPPS yang di tanggal 25 Januari 2024 kemarin dilantik,” bebernya.
“Ada juga disimulasikan, orang pindah domisili atau orang memiliki e-KTP tetapi alamat TPS sudah masuk di TPS 07 Jepangrejo, tetapi belum masuk DPT Jepangrejo. Nanti bisa masuk daftar pemilih khusus,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam simulasi yang digelar oleh KPU Blora ini, dihadiri oleh Forkopimda Blora, Forkopimcan Blora, Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Blora, serta perwakilan partai politik.
Dalam simulasi itu, petugas KPPS melakukan seluruh tahapan pemungutan suara, mulai dari awal rapat dan pelantikan, pendaftaran pemilih, pemberian surat suara, pencoblosan, penghitungan suara, sampai rekapitulasi suara.***
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro
Editor: Annisaa Rahmah















