Tuturpedia.com – Bukan dihentikan total selama tiga hari, KPU akui Sirekap sempat dihentikan sementara untuk sinkronisasi data.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Selasa (20/2/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat membantah informasi yang beredar dari Partai Buruh bahwa penghitungan suara menggunakan Sirekap di tingkat kecamatan diberhentikan selama tiga hari.
Namun pihak KPU juga tak menampik bahwa sempat ada penghentian data pada aplikasi Sirekap Pemilu 2024 untuk sinkronisasi data.
Adapun pihak KPU menjelaskan jika proses rekapitulasi di tingkat kecamatan masih terus berjalan, hanya saja penayangannya memang tidak dimunculkan di aplikasi Sirekap hingga data yang ada telah sesuai dengan hasil penghitungan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (19/2/2024) malam, KPU menyatakan bahwa Sirekap merupakan alat untuk untuk memudahkan penghitungan suara hasil dari Pemilu 2024.
Pihak KPU juga mengatakan jika melalui aplikasi Sirekap masyarakat dapat memantau hasil penghitungan suara hingga tingkat TPS.
Oleh sebab itu, bila diketahui adanya data anomali atau ketidaksesuaian antara hasil yang muncul pada Sirekap dengan data pada formulir hasil penghitungan, akan muncul peringatan pada sistem Sirekap.
Adanya ketidaksesuaian data tersebut menyebabkan pihak KPU melakukan koreksi data yang ada dalam kurun waktu 2 hari terakhir.
Pihak KPU juga mengakui sempat melakukan sinkronisasi data tampilan di website Pemilu 2024, karenanya hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan yang belum sesuai dihentikan sementara penayangannya.
Sedangkan untuk proses rekapitulasi PPK yang datanya telah sinkron akan tetap berjalan.
“Nah tentang ada situasi di tingkat kecamatan, bahwa apa namanya, rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangkanya untuk memastikan ini dulu. Kalau di sebuah kecamatan tayangan antara yang sudah unggah, dengan hasil suaranya sudah sinkron, maka TPS itu di tingkat kecamatan rekapitulasinya jalan terus,” ujar Ketua Umum KPU, Hasyim Asy’ari saat melakukan konferensi pada Senin (19/2/2024).
Hasyim Asy’ari membantah jika yang dimaksudkan tentang dihentikan sementara ialah berhenti total, karena untuk beberapa data yang sudah sinkron tetap ditayangkan dan berjalan sebagaimana mestinya.
“Tapi bagi yang belum sinkron ini kita tidak tayangkan dulu, sehingga kemudian yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu tidak kemudian berhenti total, tidak,” bantah Hasyim Asy’ari.
Senada dengan Hasyim Asy’ari, anggota KPU, Idham Holik pun menyampaikan bahwa memang sempat dilakukan penghentian data pada Sirekap untuk sinkronisasi data.
Hal tersebut dilakukan oleh pihak KPU yang berusaha memberikan informasi akurat pada publik terkait perolehan suara Pemilu 2024 di setiap TPS.
“Sebab, hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id,” kata Idham.
Idham juga membantah informasi yang beredar bahwa Sirekap dihentikan selama tiga hari, karena menurutnya sistem rekapitulasi masih berjalan meskipun terhenti sementara. Hal itu dibuktikan dengan proses rekapitulasi oleh 33 Panitia Pemilihan Kecamtan (PPK) yang telah selesai dilakukan.
“Hari kemarin itu ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya,” jelas Idham.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah