Semarang, Tuturpedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menargetkan partisipasi pemilih dapat mencapai 77,5 persen pada Pilkada Semarang 2024. Satu di antara berbagai upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan partisipasi yaitu dengan menggelar KPU Goes to School dan Campus.
Rencananya, KPU akan mulai menyambangi institusi pendidikan pada bulan Agustus mendatang. Komisioner KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfa menuturkan, saat ini KPU sedang memetakan sekolah mana saja yang akan disambangi.
Rencananya, bakal ada 15 sekolah dan 10 kampus mulai dari sekolah negeri, swasta, basis agama, pondok pesantren, dan perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Kegiatan KPU Goes to School and Campus ini dilaksanakan mengingat potensi pemilih pemula atau Gen Z cukup banyak di Semarang.
“Dengan kegiatan goes to school diharapkan membantu meningkatkan partisipasi. Tak hanya pemilih pemula, kami juga sosialisasi ke kelompok lainnya untuk tingkatkan partisipasi,” ungkap Novi, pada Senin (15/7/2024).
Novi menyampaikan, target partisipasi masyarakat pada Pilkada Semarang 2024 sebesar 77,5 persen. Angka ini merupakan skala nasional pada pemilihan sebelumnya.
Oleh sebab itu, KPU berupaya mencapai angka tersebut. Sejauh ini, partisipasi masyarakat pada pilkada belum pernah mencapai angka 70 persen.
“Paling tinggi pilwakot tahun lalu mencapai 68 persen. Pada 2025, hanya 66 persen. Terus, 2010, hanya 60 persen. Kemudian, 2015 partisipasi 63 persen. Paling tinggi kemarin (2020) tapi masih di bawah 70 persen. Ini jadi PR buat kami semua,” tuturnya.
Selain diadakan sosialisasi dari KPU, Novi optimis jika partisipasi pemula akan besar mengingat adanya P5 (program penguatan profil pelajar pancasila) di setiap sekolah.
Di sisi lain, Plt Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menyebutkan, selama proses coklit yang saat ini masih berjalan, KPU sudah menemukan 1.583 pemilih baru.
Pemilih baru ini adalah pemilih yang pindah domisili sekaligus pemilih yang baru pindah namun akan berusia 17 tahun pada November mendatang.
Lalu, warga Semarang yang akan berusia 17 tahun pada 27 November mendatang telah tercatat di daftar pemilih.
“Kalau pemilih baru warga asli Semarang sudah tercatat di daftar pemilih. Warga usia 17 tahun saat 27 November sudah tercatat dan yang masuk baru belum,” terangnya.
Selama sudah mempunyai KTP Semarang, lanjut Zaini, warga mendapatkan hak pilih. Bahkan, jika pindah domisili atau sudah ber-KTP Semarang, bisa memakai daftar pemilih khusus yang bisa langsung memilih di TPS.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko.
Editor: Annisaa Rahmah.















