Tuturpedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai mengusut kasus suap yang diduga dilakukan oleh Perusahaan Jerman, System Application and Product (SAP) pada sejumlah pejabat di Indonesia.
Dilansir Tuturpedia.com dari berbagai sumber pada Rabu (17/1/2024), saat ini KPK tengah menindaklanjuti perkara tersebut dengan mekanisme perjanjian bantuan hukum timbal balik.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan bahwa KPK saat ini sudah mengantongi dokumen-dokumen yang sifatnya umum terkait tujuan untuk perjanjian penundaan penuntutan perintah dari The Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat.
Alexander Marwata juga mengatakan sudah mendapatkan ringkasan perkara mengenai kasus tersebut. Dari ringkasan tersebut, pihak KPK memperoleh informasi mengenai sejumlah pihak yang diduga terkait dengan kasus ini.
“Banyak banget, kan ada dari Kementerian, ada dari BUMN dan ada di BUMD kan gitu,” ujar Alexander Marwata.
Ia menambahkan, pihak KPK akan mendalami kasus tersebut untuk mengetahui sejauh mana kasus suap yang diduga melibatkan para pejabat di Indonesia.
Alexander Marwata juga meyakini jika masih banyak modus seperti ini yang melibatkan lembaga Indonesia dan perusahaan asing.
“Kan pengadaan-pengadaan yang melibatkan apa lembaga-lembaga atau perusahaan-perusahaan asing itu banyak juga seperti ini,” jelas Alexander.
Sementara itu, Kementerian Sosial membantah bahwa instansi mereka menerima suap dari perusahaan perangkat lunak asal Jerman.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos, Agus Zainal Arifin membantah bahwa pihaknya tak pernah menerima suap dari perusahaan SAP.
Ia menyebutkan bahwa selama ini perangkat lunak asal Jerman itu tak masuk dalam list Barang Milik Negara atau BMN.
“Kami tidak pernah menerima sepeser uang pun dari SAP. Kami juga tidak merasa menggunakan SAP. Sampai saat ini kita cek di dalam barang milik negara, list BMN yang kita punyai pun, tadi juga 1 jam yang lalu saya cek ulang tidak ditemukan SAP tersebut,” ujar Agus Zainal Arifin.
Sebelumnya, dugaan suap ini pertama kali disampaikan oleh United States Department of Justice atau USDOJ atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada Rabu (10/1).
Perusahaan perangkat lunak SAP asal Jerman tersebut diduga melakukan suap pada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.
Kasus suap yang di Indonesia diduga terjadi pada 2015 dan 2018 melalui agen tertentu.
Penyuapan dilakukan untuk mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas bagi SAP di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (P3TI) yang kini telah berubah menjadi Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Tak hanya kedua instansi itu saja, Kementerian Sosial juga diduga terlibat dalam kasus penyuapan ini.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda