Tuturpedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah usut dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 yang terjadi di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Dikutip Tuturpedia.com dari akun Instagram @negerikulucu, Sabtu (11/11/2023), dugaan kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Diketahui KPK pun sudah menetapkan sejumlah pihak yang diduga menjadi tersangka. Meski sudah mengantongi sejumlah nama, KPK belum mengumumkan identitas mereka.
Ali beralasan nama para tersangka belum dapat disampaikan lantaran nantinya akan disampaikan bersamaan dengan konstruksi lengkap perkara.
Selain itu Ali juga menyebutkan jika nama-nama tersangka akan dipublikasikan ketika proses penyidikan cukup dan akan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Ia juga menjelaskan jika korupsi APD Kemenkes tahun anggaran 2020-2022 itu diduga sudah mengakibatkan kerugian negara bahkan hingga ratusan miliar rupiah.
“Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (10/11).
Ali mengungkap jika proyek pengadaan APD di masa pandemi virus Covid-19 tersebut bisa mencapai Rp3,3 triliun untuk lima juta set APD.
Menurut Ali tersangka terkait kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) tersebut lebih dari satu orang, setidaknya ada 5 orang yang menjadi tersangka. Saat ini KPK mencegah 5 orang untuk ke luar negeri terkait dugaan kasus tersebut.
“Benar, terkait dengan dibutuhkannya keterangan beberapa pihak untuk mendukung proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI, saat ini KPK telah ajukan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 5 orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Ada rumor beredar beberapa nama yang dicegah untuk pergi luar negeri di antaranya Budi Sylvana, Harmensyah, Satrio Wibowo, Ahmad Taufik dan A Isdar Yusuf.
Di sisi lain, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga ikut buka suara soal dugaan kasus korupsi APD yang terjadi di lingkungan mereka yang mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah itu.
Pihak Kementerian Kesehatan mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut terjadi sebelum masa kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS).
Hal tersebut disampaikan oleh Siti Nadia Tarmizi selaku Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes. Pihak Kemenkes sedang menunggu tindakan dari KPK.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda