Tuturpedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons rumor yang disebarkan Denny Indrayana soal Anies Baswedan segera tersangka korupsi.
Diketahui, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, menyebut Anies Baswedan segera jadi tersangka dugaan korupsi Formula E, di KPK.
Tudingan Denny Indrayana tersebut, langsung mendapat respons dari Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali mengatakan, kasus dugaan korupsi Formula E masih dalam tahap penyelidikan KPK.
“Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan,” kata Ali, kepada tuturpedia.com, melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/6/2023) malam.
Dia pun mengatakan, KPK enggan menanggapi tudingan Denny Indrayana, yang berbasis asumsi dan persepsi.
“Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi,” kata Ali.
“Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat,” sambungnya.
Ali memastikan, bahwa KPK bekerja sesuai hukum, dan tidak akan terpengaruh oleh pernyataan maupun intervensi dari pihak yang terlibat pertarungan politik.
“Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK,” tegasnya.
Ini Pernyataan Denny
Sebelumnya, Denny Indrayana, menyebut KPK segera menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus korupsi.
Upaya menjadikan Anies Baswedan jadi tersangka sebagai salah satu skenario Istana untuk menjegal mantan Gubernur DKI itu menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.
Denny mengatakan, informasi Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi telah banyak beredar di publik.
“Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan,” kata Denny, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).
Tak hanya itu, Denny juga mendapatkan informasi tersebut, dari seorang anggota DPR, tanpa menyebut nama.
Kata Denny, anggota DPR itu menyampaikan bahwa Anies Baswedan segera jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E.
“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor. Seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat,” jelasnya.
Ia menuding, alasan masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang satu tahun hingga 2024, untuk menyelesaikan tugas melawan kelompok oposisi.
“Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status qou,” ucap Denny.
Ia pun berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan cawa-cawe, termasuk upaya penjegalan Anies Baswedan sebagai capres 2024.
“Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies,” harap Denny.
Karena menurutnya, jika Presiden Jokowi terus melakukan cawe-cawe, akan menimbulkan pertanyaan bagi publik.
“Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya?,” kata Denny.
Ia menilai, upaya cawe-cawe Presiden Jokowi, justru menimbulkan kegaduhan yang berujung pada penundaan Pemilu 2024.
“Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan,” kata Denny.
“Yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru,” pungkasnya.***
Penulis: M. Rain Daling
Editor: M. Rain Daling