Indeks
News  

KPK Perkuat Pengawasan Jateng, 3 Sektor Rawan Jadi Fokus Utama

Jakarta, Tuturpedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat pengawasan terhadap pemerintah daerah di Provinsi Jawa Tengah dengan mengumpulkan seluruh kepala daerah dalam forum Dialog Antikorupsi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (30/3).

Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika penindakan korupsi yang terjadi di wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam forum tersebut, KPK menegaskan perubahan pendekatan pengawasan, dari yang sebelumnya berfokus pada aspek administratif, kini beralih pada pendalaman substansi di sektor-sektor rawan korupsi.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa akar persoalan korupsi tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada integritas individu pejabat publik.

“Sepanjang niat kita untuk kebaikan dan tidak adanya konflik kepentingan serta kepentingan pribadi, niscaya kita akan terhindar dari niat jahat (korupsi),” tegas Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Ia juga menyampaikan sejumlah konsep nilai-nilai antikorupsi bagi para pejabat publik, guna menjadi perhatian bersama dalam menjalankan tugas, mulai dari “GATOTKACA MESRA” (Gerak Cepat, Aktif, Totalitas, Adaptif, Cerdas, Amanah, Melayani, Empati, Sepenuh Hati, Ramah, dan Antusias) dan “IDOLA” (Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil).

Tidak hanya itu, Fitroh mengimbau para pejabat menjauhi beberapa sikap buruk melalui konsep “AIDS” (Angkuh, Iri, Dendam, dan Serakah) dan JNS (Jalani, Nikmati, dan Syukuri). “Kami mengajak seluruh pejabat dan aparatur untuk merenungkan dan berpikir supaya menjalankan jabatan ini dengan amanah,” pungkasnya.

Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, mengungkapkan bahwa KPK kini memfokuskan pengawasan pada tiga sektor krusial di pemerintah daerah, yaitu perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta praktik jual beli jabatan.

“Jika dulu kita berfokus pada bahasan administratif dan monitoring evaluasi, kali ini dilakukan dengan pendalaman substansi,” ucap Ely.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi yang lebih tajam, dengan memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah daerah tidak hanya patuh secara prosedural, tetapi juga bebas dari konflik kepentingan dan penyimpangan.

KPK juga mengingatkan agar penggunaan anggaran negara benar-benar berorientasi pada kepentingan publik, bukan kepentingan politik atau pribadi.

“Jangan sampai kita menggunakan anggaran negara untuk kepentingan politik atau pribadi,” katanya mengimbau seluruh pejabat daerah yang hadir.

Senada, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendorong seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk menjadikan kepentingan masyarakat sebagai dasar utama dalam setiap kebijakan.

“Sebagai pejabat publik yang memegang amanah rakyat, kita perlu berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi integritas yang dilandaskan pada kepentingan publik,” ujar Luthfi.

Sebagai bentuk komitmen konkret, seluruh pimpinan daerah provinsi, kabupaten, dan kota se-Jawa Tengah, termasuk unsur legislatif, menandatangani pakta integritas untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Melalui langkah ini, KPK menegaskan penguatan strategi pencegahan korupsi di daerah tidak hanya dilakukan melalui pengawasan administratif, tetapi juga melalui pendalaman substansi kebijakan dan penguatan integritas pejabat publik.

Exit mobile version