Tuturpedia.com – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membenarkan mengenai status Bupati Sidoarjo yang ditetapkan sebagai tersangka.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali terseret kasus korupsi pemotongan intensif ASN Sidoarjo. Namun, Nawawi enggan merinci secara jelas mengenai status hukum terhadap Bupati Sidoarjo ini.
“Sejauh yang sudah dinyatakan, ya, seperti itu kondisinya gitu,” ujar Nawawi, dikutip Tuturpedia pada Rabu (17/4/2024).
Tak hanya Nawawi, Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga membenarkan status tersangka dari Bupati Sidoarjo ini. Menurut Ali, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi sebanyak 80 orang terkait kasus korupsi ini.
“Setelah kami memeriksa sejumlah saksi, kurang lebih sudah ada 80-an orang yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Di samping itu, kami juga sudah menetapkan lebih dari dua orang atau lebih, dari satu orang yang pertama adalah ketika tangkap tangan SW sebagai kasubag-nya,” jelas Ali Fikri.
Selain Kasubag, ada juga kepala dinas BPPD Sidoarjo, kemudian dilakukan analisis dan memanggil Bupati Sidoarjo.
“Dalam perjalanannya kemudian kami juga menetapkan tersangka kepala dinasnya, kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, dari situ Kemudian kami lakukan analisis termasuk juga telah memanggil Bupati Sidoarjo saat itu sebagai saksi kapasitasnya,” lanjutnya.
Uniknya, awalnya Muhdlor Ali masih berstatus sebagai saksi, tetapi usai dilakukan konstruksi perkara dan dilakukan penyidikan, kemudian Bupati Sidoarjo ini ditetapkan sebagai tersangka.
“Kapasitas sebagai saksi tentu kami dalami pengetahuan yang kemudian ia alami dan ia rasakan terkait dengan konstruksi perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikannya.
Setelah itu, KPK melakukan gelar perkara atau ekspos di seluruh Pimpinan dan struktural penindakan serta tim penyelidik dan penuntut.
“Maka diputuskan bahwa Bupati Sidoarjo, kami menemukan adanya kecukupan alat bukti dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka,” jelas Ali Fikri.
Dia menjelaskan ke depannya akan fokus memeriksa keterangan saksi dan ditemukan fakta bahwa pria yang kerap disebut Gus Muhdlor ini diduga memotong insentif ASN di Kabupaten Sidoarjo.
“Ke depan kami fokus untuk terus dalami dari keterangan saksi-saksi, sebagaimana kalau kemudian kita melihat dari sisi fakta-fakta yang kemudian kami temukan pada proses penyelidikan. Ada dugaan pemotongan terhadap insentif yang seharusnya diterima oleh para ASN di Kabupaten Sidoarjo itu diduga dinikmati oleh para tersangka dimaksud,” ungkapnya.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda















