Semarang, Tuturpedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Balai Kota, tepatnya di Kantor Wali Kota Semarang, yang saat ini dipimpin oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu, pada Rabu (17/7/2024)
Menurut keterangan Satpol PP yang bertugas di Kantor Wali Kota Semarang, ada sekitar lima hingga enam orang dari KPK yang masuk ke dalam Kantor Wali Kota Semarang sejak pukul 10.00 WIB.
“KPK tadi datang sekitar pukul 10.00 WIB, ada lima sampai enam orang yang masuk ke dalam (Kantor Wali Kota),” ujar petugas Satpol PP yang berjaga.
Hal itu pun diperkuat dengan informasi dari salah satu pegawai, yang mengonfirmasi alias membenarkan adanya KPK yang melakukan penggeledahan ke kantor wali kota.
“Iya betul ada penggeledahan, informasinya dari KPK,” ungkap salah satu pegawai
Hingga berita ini dirilis, belum diketahui permasalahan yang mendasari pemeriksaan tersebut.
Dari informasi yang beredar, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus gratifikasi atau pungutan fee sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemkot Semarang tahun 2022-2023.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko.
Editor: Annisaa Rahmah.
