banner 728x250
News  

KPK: BPK Temukan Lima Temuan di Blora Terpantau MCP

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK, Maruli Tua Manurung. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK, Maruli Tua Manurung. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro
banner 120x600
banner 468x60

Jateng, Tuturpedia.com – Dalam rangka evaluasi dan monitoring di Jawa Tengah (Jateng), Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Maruli Tua Manurung, mengunjungi Kabupaten Blora, Selasa (13/8/2024).

Kedatangannya di kota dengan julukan penghasil minyak dan jati ini tak lain untuk meningkatkan kesolidan Pemkab Blora dalam mencegah korupsi dan hal lainnya terkait indeks Monitoring Center for Prevention atau Pusat Pemantauan Pencegahan (MCP).

“KPK hari ini berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, baik eksekutif maupun legislatif. Tujuannya untuk sama-sama kita mencegah dan melakukan pemberantasan korupsi, serta MCP,” tutur Maruli Tua Manurung.

“Selain di sini, tim juga ada yang melakukan koordinasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora,” lanjutnya.

MCP Dorong Pencegahan Korupsi

Pihaknya menuturkan bahwa MCP merupakan program kolaborasi yang bertujuan mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi, supaya pemerintah daerah bersih dan terbebas dari korupsi.

“Mesin pencegahan korupsi ini namanya MCP, itu untuk menjaga ASN, pemkab, dari delapan area yang rawan. Mulai dari perencanaan APBD, bagaimana supaya tidak ada kongkalikong, supaya tidak ada ijon proyek, dan lain-lain. Lalu area manajemen ASN, itu yang sering terjadi, di daerah lain jual beli jabatan dan lainnya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa terdapat lima hal yang menjadi bahasan dan evaluasi bagi jajaran ASN di Kabupaten Blora.

“Berdasarkan temuan BPK ini ada lima hal yang terpantau di mesin monitoring center for prevention. Tindak lanjut temuan BPK itu terkait PBJ, hibah, pendapatan, aset, dan penertiban galian C,” ujarnya.***

Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro

Editor: Annisaa Rahmah