banner 728x250

KPAI Tingkatkan Kualitas Layanan Pengaduan, Singgung Ribuan Kasus yang Diterima Selama 2023

KPAI usahakan untuk peningkatan kualitas layanan pengaduan. FOTO: kpai.go.id
KPAI usahakan untuk peningkatan kualitas layanan pengaduan. FOTO: kpai.go.id
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com KPAI terus melakukan upaya dalam meningkatkan kualitas layanan pengaduan untuk merespons kebutuhan masyarakat.

Pasalnya, beragam pelanggaran hak anak membutuhkan adaptasi sistem pengaduan supaya tidak ada anak yang terabaikan hak-haknya.

Per Januari sampai Agustus 2023, KPAI menerima 1.504 kasus pelanggaran hak anak. Kasus yang sering diadukan berkaitan dengan pengasuhan, pendidikan, dan kekerasan anak.

Masyarakat berharap agar kasus-kasus tersebut segera ditangani. Hal ini menjadi tugas untuk KPAI, karena pelanggaran hak anak cenderung memerlukan analisis yang kompleks.

Sebagai respons atas situasi tersebut, Sub Komisi KPAI menyelenggarakan workshop lanjutan untuk menyusun SOP (Standard Operating Procedure) dan panduan pengaduan.

Dilansir Tuturpedia.com dari kpai.go.id pada Senin (2/10/2023), tujuan dari dilakukan hal itu adalah untuk meningkatkan efektivitas layanan di KPAI.

Workshop tersebut diselenggarakan di Bekasi pada 19 – 20 September 2023, yang dihadiri oleh anggota KPAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komnas Disabilitas, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, Ombudsman, Analis Pengawasan, KPAD Bekasi, dan Analis Pengaduan KPAI.

Narasumber dari workshop ini ialah Rendiansyah (Save the Children). Rendi memaparkan terkait alur dan mekanisme kasus pelanggaran hak anak.

Menurutnya, keterampilan manajemen kasus sangat penting untuk mengintegrasikan layanan pengaduan KPAI dengan layanan sumber solusi di pemerintah.

Rendi juga menjelaskan bahwa lewat manajemen kasus, masyarakat bisa mendapatkan layanan yang tepat, akurat, komprehensif, dan terintegrasi dengan menghubungkan dari berbagai layanan.

Selain itu, identifikasi kelompok sasaran sangat penting untuk membantu KPAI dalam menentukan skema intervensi supaya tidak tumpang tindih dengan layanan pemerintah.

Misalnya pada kasus kekerasan anak, KPAI akan merujuk ke penyedia layanan pada anak di daerah.

Oleh sebab itu, dibutuhkan sinergitas dan koordinasi yang baik antar lembaga penyedia layanan perlindungan anak dari Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat.

SOP dapat berjalan dengan baik apabila didukung panduan dan instrumen pendokumentasian kasus.

Dalam workshop, juga menyusun panduan untuk rujukan, pengawasan, konsultasi, dan kode etik.

Anggota KPAI sekaligus Ketua Sub Komisi Pengaduan Dian Sasmita, berharap layanan pengaduan KPAI pada 2024 bisa lebih efektif sehingga semua pelanggaran hak anak dapat ditangani dengan optimal.***

Penulis: Ixora F

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses