Tuturpedia.com – Sekretaris Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Ronny Maryanto menyebut, kasus dugaan korupsi di Semarang yang melibatkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu merupakan kasus besar.
Menurut Ronny, dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang bahkan berkaitan dengan kasus pembunuhan dan pembakaran ASN Bapenda Kota Semarang, Iwan Budi Paulus pada tahun 2022 silam.
“Kasus korupsi di Semarang ini memiliki keterkaitan dengan kasus-kasus yang lain karena tahun 2022 di Kota Semarang pernah ada kasus, dihebohkan dengan penemuan mayat ASN di Kota Semarang. Pembakaran mayat ASN itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang terjadi. Nah, apakah ini saling berkaitan? Kami menduga seperti itu (berkaitan),” ujarnya dikutip Tuturpedia pada Rabu (24/7/2024).
Selain itu Ronny menduga, nilai korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat Semarang ini cukup besar. Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa ada tiga klaster dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang diusut penyidik. Salah satunya terkait dugaan pengadaan barang dan jasa (procurement).
“Ini bukan kasus sembarangan karena dana yang terkumpul pastinya cukup besar. Ada tiga klaster korupsi yang disampaikan oleh KPK, tentunya dana yang terkumpul itu tidak main-main. Dana itu ke mana? Untuk siapa?” kata Ronny.
Pihak KP2KKN mengapresiasi KPK dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang dan mendorong KPK untuk menyelidiki lebih dalam mengenai kemana aliran dana dari kasus dugaan korupsi ini.
KP2KKN juga mendukung agar KPK segera mengumumkan ke publik, terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan menjadikan mereka tersangka korupsi secara resmi.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Lembaga antirasuah itu telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke empat orang tersebut.
KPK menduga ada tiga perkara, yakni pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan penerimaan gratifikasi.
“Pasti sudah (kirim SPDP), ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah,” tutur Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/7/2024).
Kendati demikian, Tessa enggan menyebutkan identitas dari pihak yang menerima SPDP tersebut. Ia hanya mengungkapkan penggeledahan masih berlangsung di lingkup Pemkot Semarang.***
Penulis: Angghi Novita.
Editor: Annisaa Rahmah.