Indeks
News  

Kontroversi Penggalangan Dana Masjid oleh Daud Kim: Niat Mulia atau Penyalahgunaan Kepentingan Pribadi?

Penggalangan dana masjid oleh Daud Kim menimbulkan kontroversi. Foto: instagram.com/jaehan9192
Penggalangan dana masjid oleh Daud Kim menimbulkan kontroversi. Foto: instagram.com/jaehan9192

Tuturpedia.com – Daud Kim, seorang YouTuber muslim terkenal asal Korea Selatan, baru-baru ini menciptakan kehebohan di media sosial dengan niat mulianya untuk membangun sebuah masjid di Incheon. 

Namun, apa yang seharusnya menjadi tindakan pujian, malah berujung pada kontroversi dan kritik.

Sebelumnya, melalui akun Instagram pribadinya @jaehan9192, Daud Kim mengungkapkan niatnya untuk membangun masjid di Incheon. 

Dia bahkan telah menandatangani kontrak pembelian tanah untuk proyek tersebut. 

“Akhirnya, dengan bantuan Anda, saya telah menandatangani kontrak tanah untuk membangun masjid di Incheon. Tempat ini akan segera menjadi masjid,” tulisnya pada Kamis (18/4/2024).

“Akhirnya saya membeli tanah untuk (membangun) masjid di Korea. Mimpi saya akan menjadi kenyataan,” lanjutnya.

Namun, reaksi publik tidak sepenuhnya positif. Sebaliknya, Daud Kim mendapat sorotan negatif karena metode penggalangan dananya yang melibatkan rekening pribadi, sebuah tindakan yang dilarang oleh Pemerintah Korea Selatan. 

Pendukungnya yang semula berharap untuk membantu mewujudkan impian membangun masjid menjadi kecewa dan skeptis terhadap niatnya. Tidak hanya itu, beberapa orang juga mencurigai motivasi sebenarnya di balik aksi ini. 

Mereka menduga bahwa Daud Kim hanya memanfaatkan isu keagamaan untuk kepentingan pribadinya. Kepercayaan publik pada Daud Kim telah terguncang sejak ia terlibat dalam skandal pelecehan seksual di masa lalu. 

Ini membuat banyak orang makin sinis terhadap niat baiknya untuk membangun masjid.

Profil Daud Kim

Sebagai seorang YouTuber yang dikenal luas telah membuatnya menjadi figur publik yang kontroversial. 

Awal mula perjalanannya dalam dunia hiburan sebagai penyanyi dengan nama Kim Jay telah melalui banyak perubahan sejak dia menemukan minatnya terhadap Islam. 

Transformasi ini dimulai ketika ia mengunjungi Indonesia pada tahun 2018 dan terinspirasi oleh seorang wanita Indonesia yang tetap setia mengenakan hijab meskipun di tengah cuaca panas. 

Keputusannya untuk memeluk Islam secara terbuka pada September 2019 melalui kanal YouTubenya memicu perdebatan dan kontroversi.

Dugaan Perlakuan Tindak Kekerasan Seksual di Masa Lalu

Namun, kontroversi yang lebih besar muncul ketika masa lalu Daud Kim terungkap. 

Dugaan keterlibatannya dalam kasus percobaan tindak kekerasan seksual sebelum ia memeluk Islam membuat publik semakin meragukan integritasnya. 

Dalam klarifikasi yang dia sampaikan pada tahun 2020, Daud Kim menyatakan penyesalannya atas insiden tersebut, mengakui kesalahannya dan berusaha memulihkan reputasinya melalui proses hukum.

“Aku minta maaf dan dia menerimanya, ada dokumen mengenai ini. Aku secara tulus minta maaf bahwa dia terluka karena aku. Aku minta maaf. Aku minum alkohol dan kehilangan akal dan membuat kesalahan,” ungkap Daud.

Tanggapan Ayana Moon dan Netizen

Tanggapan dari sesama mualaf, seperti Ayana Moon, juga menyoroti kehati-hatian yang diperlukan dalam hal penggalangan dana.

Ayana Moon mengingatkan publik akan pentingnya memverifikasi latar belakang individu yang mengadakan penggalangan dana, serta menekankan bahwa transfer uang ke rekening pribadi harus dilakukan dengan kehati-hatian.

“Berkali-kali saya ingatkan, jangan mentransfer uang ke rekening pribadi dan mohon jangan menyalahkan orang lain jika terjadi sesuatu,” kata Ayana Moon dalam unggahanya di Instagram. 

Di bawah hukum Korea, tidak ada izin bagi individu untuk mengumpulkan lebih dari 10 juta won melalui rekening pribadi, baik untuk tujuan apa pun, termasuk yang bersifat keagamaan, tanpa mendapatkan registrasi yang sah.

“Berdasarkan hukum di Korea, setiap individu TIDAK BISA membuka donasi di bawah rekening pribadi jika jumlahnya lebih dari 10 juta won, meskipun itu untuk tujuan keagamaan. Siapa pun yang gagal mendaftar, atau mendaftar melalui penipuan atau metode ilegal lainnya dan mengumpulkan donasi, akan dihukum penjara hingga 3 tahun atau denda hingga 30 juta won (Pasal 16, Ayat 1),” tuturnya.

Netizen lainnya juga ikut memberikan peringatan dan saran agar lebih berhati-hati dalam memberikan donasi. 

Mereka menekankan pentingnya menggunakan platform resmi yang memiliki tanggung jawab dan transparansi dalam pengelolaan dana, bukan hanya mengirimkan uang ke rekening perseorangan seperti yang dilakukan oleh Daud Kim.

“Kalau mau donasi untuk pembangunan masjid di Korea sebaiknya di platform resmi yang ada tanggung jawab dan transparansi ya. Bukan ke rekening perseorangan seperti ke Daud Kim ini. Di Korea susah lho perizinan bangun masjid dan ga boleh asal buka donasi pake rekening pribadi,” tulis akun @gin***.

PLEASE BEWARE GUYS.. HATI-HATI PENIPUAN BERKEDOK AGAMA,” ujar akun @aly***.***

Penulis: Muhamad Rifki.

Editor: Annisaa Rahmah.

Exit mobile version
news-2912

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

MAUJP

MAUJP

sabung ayam online

9000326

9000327

9000328

9000329

9000330

9000501

9000502

9000503

9000504

9000505

9000506

9000507

9000508

9000509

9000510

9000331

9000332

9000333

9000334

9000335

9000336

9000337

9000338

9000339

9000340

9000341

9000342

9000343

9000344

9000345

9000511

9000512

9000513

9000514

9000515

9000516

9000517

9000518

9000519

9000520

9000521

9000522

9000523

9000524

9000525

9000346

9000347

9000348

9000349

9000350

9000351

9000352

9000353

9000354

9000355

9000356

9000357

9000358

9000359

9000360

9000526

9000527

9000528

9000529

9000530

9000531

9000532

9000533

9000534

9000535

9000536

9000537

9000538

9000539

9000540

9000269

9000361

9000362

9000363

9000364

9000365

9000366

9000367

9000368

9000369

9000370

9000371

9000372

9000373

9000374

9000375

9000541

9000542

9000543

9000544

9000545

9000546

9000547

9000548

9000549

9000550

9000551

9000552

9000553

9000554

9000555

9000376

9000377

9000378

9000379

9000380

9000381

9000382

9000383

9000384

9000385

9000386

9000387

9000388

9000389

9000390

9000556

9000557

9000558

9000559

9000560

9000561

9000562

9000563

9000564

9000565

9000391

9000392

9000393

9000394

9000395

9000396

9000397

9000398

9000399

9000400

9000401

9000402

9000403

9000404

9000405

9000566

9000567

9000568

9000569

9000570

9000571

9000572

9000573

9000574

9000575

9000406

9000407

9000408

9000409

9000410

9000411

9000412

9000413

9000414

9000415

9000576

9000577

9000578

9000579

9000580

9000581

9000582

9000583

9000584

9000585

9000416

9000417

9000418

9000419

9000420

9000421

9000422

9000423

9000424

9000425

9000426

9000427

9000428

9000429

9000430

9000586

9000587

9000588

9000589

9000590

9000591

9000592

9000593

9000594

9000595

9000596

9000597

9000598

9000599

9000600

9000431

9000432

9000433

9000434

9000435

9000436

9000437

9000438

9000439

9000440

9000601

9000602

9000603

9000604

9000605

9000606

9000607

9000608

9000609

9000610

9000441

9000442

9000443

9000444

9000445

9000446

9000447

9000448

9000449

9000450

9000451

9000452

9000453

9000454

9000455

9000441

9000442

9000443

9000444

9000445

9000446

9000447

9000448

9000449

9000450

9000451

9000452

9000453

9000454

9000455

9000471

9000472

9000473

9000474

9000475

9000476

9000477

9000478

9000479

9000480

9000481

9000482

9000483

9000484

9000485

9000486

9000487

9000488

9000489

9000490

9000491

9000492

9000493

9000494

9000495

9000496

9000497

9000498

9000499

9000500

news-2912