Tuturpedia.com – Sejak hari Rabu (21/8/2024) siang, foto dan video yang menunjukkan kalimat ‘Peringatan Darurat’ ramai digunakan para influencer di X maupun Instagram sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap hasil dari Rapat DPR yang dilakukan di hari yang sama.
Awal mula dari viralnya foto tersebut adalah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi RI yang diresmikan pada hari Selasa, 20 Agustus 2024 kemarin.
Dikutip melalui akun X @OfficialMKRI, Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora, MK buka peluang parpol tanpa kursi di DPRD untuk ajukan calon kepala daerah.
Kemudian, MK menolak permohonan batas usia minimal calon kepala daerah dengan menegaskan semua persyaratan harus dipenuhi sebelum dilakukan penetapan calon kepala daerah.
Selain itu, MK juga mengabulkan seluruhnya terkait larangan kampanye di tempat pendidikan dan mengabulkan sebagian batasan penggunaan perangkat kenegaraan bagi pejabat negara ketika melakukan kampanye.
Namun, tak berlangsung lama, setelah pemanggilan Kemenkumham RI oleh Presiden Joko Widodo, tersebar kabar diadakannya Rapat Baleg yang membahas tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).
Rapat yang diadakan selama satu hari tersebut menjadi penentu akan ambang batas syarat pencalonan pilkada dan dapat menganulir putusan MK yang sudah ditetapkan sehari sebelumnya.
Hasil akhir dari Rapat Baleg DPR menyatakan bahwa syarat minimal usia cagub-cawalkot mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA). Artinya, batas usia cagub minimal 30 tahun dan cawagub 25 tahun yang berlaku sejak pelantikan bukan pencalonan.
Makna Foto Peringatan Darurat yang Viral
Pernyataan Baleg DPR yang secara tidak langsung menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi dianggap tak menghargai kedudukan MK yang memiliki kewenangan untuk memutus pada tingkat pertama dan terakhir, juga sebagai lembaga tinggi dalam sistem ketatanegaraan di suatu negara.
Atas dasar tersebut, para influencer dan masyarakat Indonesia yang berada di media sosial X dan Instagram berbondong-bondong menggunakan foto dan video ‘Peringatan Darurat’ sebagai bentuk kekecewaan mereka.
Terlihat beberapa influencer yang turut membagikan foto ini antara lain Pandji Pragiwaksono, Bintang Emon, Najwa Shihab, Abdur Arsyad, Regal Hady, Wanda Hamidah, dan masih banyak lagi. Bukan hanya itu, foto tersebut juga terlihat di unggah beramai-ramai oleh akun-akun media besar di X.
Dikutip dari akun X @arman_dhani pada Rabu (21/8/2024), penggunaan gambar dan video ‘Peringatan Darurat’ ini juga merupakan pengumuman sikap rakyat Indonesia yang tidak menerima keadaan, menolak bagian yang membenarkan, dan sebagai bukti dari sikap rakyat.
Foto dan video ‘Peringatan Darurat’ yang diunggah dan tranding nomor satu di X merupakan konten Emergency Alert System (EAS). Media ini digunakan sebagai untuk memberikan informasi peringatan penting kepada masyarakat tentang keadaan darurat atau bencana.***
Penulis: Anna Novita Rachim
Editor: Annisaa Rahmah